kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Core sebut alokasi dana penanganan Covid-19 masih belum cukup, ini alasannya


Rabu, 03 Juni 2020 / 20:38 WIB
Core sebut alokasi dana penanganan Covid-19 masih belum cukup, ini alasannya
ILUSTRASI. Peneliti melakukan formulasi Rapid Test CePAD Antigen di Pusat Riset Bioteknologi Molekular dan Bioinformatika Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Universitas Padjadjaran bekerja sama dengan Tekad Mandiri Citra dan Pakar Biome


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi

Terlebih jika merujuk pada tren peningkatan kasus baru di Indonesia yang masih tinggi dan jumlah tes yang dilakukan masih relatif sangat rendah.

"Core Indonesia mendorong pemerintah untuk meningkatkan anggaran kesehatan setidaknya sampai dengan Rp 100 triliun yang dialokasikan khusus untuk kebutuhan alat kesehatan, seperti ventilator hingga test kit," ujar tim ekonom Core di dalam risetnya, Rabu (3/6).

Baca Juga: Inflasi rendah karena permintaan turun, BI perlu pangkas bunga lagi 25 bps

Kedua, adanya asumsi tambahan penduduk miskin yang berpotensi jauh lebih besar. Sebelumnya, pemerintah memang telah mengalokasikan dana sebanyak Rp 178,9 triliun sebagai bantuan untuk rumah tangga miskin, rentan, dan terdampak Covid-19.

Meski demikian, angka yang diajukan pemerintah tersebut diperkirakan masih terlalu kecil apabila dibandingkan dengan potensi lonjakan penduduk miskin akibat wabah Covid-19. Dengan skenario sangat berat, asumsi wabah Covid-19 berlangsung hingga akhir tahun, serta kebijakan PSBB diberlakukan secara lebih luas di pulau Jawa dan di luar pulau Jawa, maka potensi pertambahan penduduk miskin bisa mencapai 12,2 juta orang.

Dengan asumsi tersebut, Core Indonesia memperkirakan kebutuhan bantuan untuk masyarakat miskin dalam skenario sangat berat bisa mencapai Rp 234 triliun. Jumlah ini tentu lebih tinggi dari anggaran bantuan konsumsi yang diajukan pemerintah saat ini senilai Rp 178,9 triliun.

Ketiga, perlu adanya alokasi dana pemulihan bagi swasta. Pemerintah saat ini memang telah mengalokasikan dana untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun dalam kondisi seperti sekarang, Core Indonesia menilai bantuan semestinya juga diberikan pada pelaku usaha swasta.

Baca Juga: Penambahan dana penanganan corona menggambarkan dampak pandemi yang makin luas

Stimulus yang sudah ditempuh pemerintah untuk pelaku swasta adalah memberikan keringanan pajak, sedangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pelonggaran restrukturisasi kredit. Kedua kebijakan ini memang sangat membantu mengurangi tekanan likuiditas dunia usaha termasuk swasta.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×