kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   -7.000   -0,37%
  • USD/IDR 16.224   30,00   0,19%
  • IDX 6.869   3,42   0,05%
  • KOMPAS100 998   -0,65   -0,07%
  • LQ45 763   -0,58   -0,08%
  • ISSI 225   -0,16   -0,07%
  • IDX30 393   -0,18   -0,05%
  • IDXHIDIV20 454   -1,29   -0,28%
  • IDX80 112   -0,10   -0,09%
  • IDXV30 113   -0,58   -0,51%
  • IDXQ30 127   -0,23   -0,18%

Tak Bisa Cairkan BSU di Pos Meski Terdaftar Jadi Penerima, Ini Kata Pos Indonesia


Senin, 07 Juli 2025 / 04:40 WIB
Tak Bisa Cairkan BSU di Pos Meski Terdaftar Jadi Penerima, Ini Kata Pos Indonesia
ILUSTRASI. Beberapa masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi upah atau BSU tidak dapat mencairkan dana BSU lewat kantor Pos. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Beberapa masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi upah atau BSU tidak dapat mencairkan dana BSU lewat kantor Pos. 

Sebab, meski lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan dan validasi Kementerian Ketenagakerjaan, tidak semua akan terdaftar sebagai penerima bantuan di aplikasi Pospay. 

Sebagaimana diketahui, penyaluran dana BSU 2025 dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI. 

Dan bagi pegawai swasta/buruh yang tidak memiliki rekening di bank Himbara maka akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. 

Penerima BSU yang memiliki rekening Himbara, kemungkinan besar tidak akan terdaftar sebagai penerima BSU di Pospay. 

Vice President (VP) Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2025 dari PT Pos Indonesia (Persero), Andi Rosa Muhammad Ramdan memberikan penjelasan terkait hal itu. 

Dia mengatakan adanya perbedaan status itu dikarenakan calon penerima BSU menggunakan rekening Himbara. Artinya, dana BSU akan disalurkan kepada orang tersebut melalui bank, tidak melalui PT Pos Indonesia atau Pospay. 

"Penyebab perbedaannya di data di Pospay, hanya data yang akan dibayarkan melalui Kantor Pos saja yang ditampilkan dalam aplikasi," ujar Andi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/7/2025). 

Baca Juga: Arti 5 Notifikasi yang Muncul Saat Pengecekan BSU 2025

"Sedangkan di laman Kemenaker merupakan data untuk seluruh penerima BSU, baik yang akan dibayarkan melalui PosIND atau Himbara," lanjutnya. 

Saat ini Pos Indonesia masih akan menerima seluruh data penerima dari Kemenaker secara bertahap. 

Menurut Andi, jika data penerima BSU sudah dipadankan dan sudah mendapatkan keterangan sebagai penerima BSU melalui Pospay, maka dana BSU bisa langsung diambil di Kantor Pos. 

Cara mencairkan dana BSU lewat kantor pos 

Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan dana BSU 2025 melalui kantor pos: 

  • Buka aplikasi Pospay tanpa perlu login terlebih dahulu.
  • Klik ikon huruf "i" berwarna oranye di kanan bawah layar.
  • Pilih ikon lima tangan berwarna putih bertuliskan Kemnaker.
  • Pada kolom "Silakan pilih jenis bantuan", pilih opsi “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.
  • Masukkan NIK, lalu klik "Cek Status Penerima".
  • Jika data sesuai, akan muncul QR Code untuk pencairan dana di kantor pos.
  • Pergi ke kantor pos terdekat, tunjukkan QR Code tersebut kepada petugas kantor pos beserta dokumen persyaratan.
  • Tunggu sampai petugas memberikan uang tunai sebesar Rp 600.000 kepada.

Baca Juga: BSU 2025 Bisa Dicairkan di Kantor Pos, Ini Cara dan Dokumen yang Diperlukan


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×