kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.702.000   23.000   1,37%
  • USD/IDR 16.450   -42,00   -0,26%
  • IDX 6.665   119,20   1,82%
  • KOMPAS100 951   16,29   1,74%
  • LQ45 748   15,90   2,17%
  • ISSI 208   3,64   1,78%
  • IDX30 390   8,22   2,16%
  • IDXHIDIV20 467   6,80   1,48%
  • IDX80 108   1,96   1,84%
  • IDXV30 111   0,63   0,57%
  • IDXQ30 128   2,31   1,84%

Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Desember 2024, Pesan Kemensos: Gunakan dengan Bijak


Jumat, 13 Desember 2024 / 04:24 WIB
Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Desember 2024, Pesan Kemensos: Gunakan dengan Bijak
ILUSTRASI. Pencairan bantuan sosial pada Desember 2024 sudah mulai dilaksanakan melalui dua jalur, yakni Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menggunakan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako secara bijaksana.

Pencairan bantuan sosial pada Desember 2024 sudah mulai dilaksanakan melalui dua jalur, yakni Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial Faisal, menjelaskan bahwa dana bantuan harus dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Bagi KPM yang bantuannya disalurkan melalui Himbara, bantuan sudah dapat digunakan karena telah masuk ke rekening. Yang melalui PT Pos akan cair pada minggu ketiga Desember. Kami mengingatkan agar bantuan digunakan secara bijak," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (11/12/2024).

Pencairan dan Metode Penyaluran Bansos

PT Pos Indonesia menyediakan tiga metode penyaluran bantuan:

1. Pengambilan langsung di kantor pos
2. Penyaluran melalui komunitas untuk wilayah terpencil atau daerah 3T
3. Penyaluran langsung ke rumah KPM, khusus untuk lansia dan penyandang disabilitas

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos November-Desember 2024 dengan NIK KTP

Besaran Bantuan PKH

Program Keluarga Harapan menyalurkan bantuan untuk Tahap III (Juli-September) dan Tahap IV (Oktober-Desember) dengan rincian:

Komponen Kesehatan:

- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap
- Komponen Pendidikan:

  • SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
  • SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
  • SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap

- Komponen Kesejahteraan Sosial:

  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap

Baca Juga: PPN Akan Naik Jadi 12%, Belanja Masyarakat untuk Barang Mewah Menurun


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×