Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses restrukturisasi utang (PKPU) PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel masih terus berlanjut di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Pascaperpanjangan PKPU selama 20 hari, tim pengurus PKPU First Travel telah menyusun agenda rapat kreditur. Berdasarkan surat yang diterima KONTAN, Jumat (10/11) rapat selanjutnya akan diselenggarakan pada Senin, 13 November nanti di gedung PN Jakpus pada pukul 10.00 WIB.
Rapat tersebut masih beragendakan pembahasan proposal perdamaian dari First Travel. Kemudian akan rapat kembali pada 20 November dengan agenda pemungutan suara (voting) proposal perdamaian pukul 10.00 WIB di PN Jakpus.
Sebelumnya salah satu pengurus PKPU Sexio Noor Yuni mengatakan perpanjangan PKPU ini akan dimanfaatkan debitur untuk memperbaiki proposal perdamaian. Salah satunya terkait jaminan kepada para kreditur dan juga para eks vendor perusahaan.
Sebab, menurutnya lebih mudah menggaet vendor lama dibandingkan dengan vendor baru. Sebagai contoh, PT Aril Buana Wisata (Ananta Tour) yang bersedia menjadi eksekutor pemberangkatan jamaah pasca izin First Travel dicabut. Yangmana, Ananta Tour merupakan pihak awal yang digunakan First Travel untuk memberangkatkan umrah, sebelum mendapatkan izin pada 2011lalu.
Bahkan Sexio bilang, pihaknya dengan First Travel telah berbicara dengan para vendor lama untuk kembali mendukung perusahaan dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) ini. "Para vendor sebenarnya mau ikut membantu, asal pihak First Travel melunasi 30% dari total utang," ungkapnya, Senin (6/11).
Sekadar tahu saja, para vendor sendiri saat ini terdaftar sebagai kreditur First Travel dalam proses PKPU. Jika hal tersebut dapat dipenuhi First Travel, lanjut Sexio, pihak vendor pun bersedia ikut serta dalam proses PKPU ini. Adapun pihaknya menilai, dengan adanya vendor yang telah bersedia maka, pemberangkatan jamaah pun secara tidak langsung telah terjamin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News