kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.080   96,25   1,38%
  • KOMPAS100 1.059   19,08   1,83%
  • LQ45 833   16,07   1,97%
  • ISSI 214   1,68   0,79%
  • IDX30 425   9,10   2,19%
  • IDXHIDIV20 511   9,34   1,86%
  • IDX80 121   2,21   1,86%
  • IDXV30 125   1,01   0,82%
  • IDXQ30 142   2,63   1,89%

Ini tour yang mau berangkatkan jamaah First Travel


Senin, 30 Oktober 2017 / 16:04 WIB
Ini tour yang mau berangkatkan jamaah First Travel


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses restrukturisasi utang (PKPU) PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel menemui titik terang. Sebab, perusahaan pemberangkatan umrah itu telah mendapatakan vendor yang bersedia memberangkatkan jamaah.

Adalah, Ananta Tour yang disebut-sebut sebagai pihak yang telah serius dan bersedia membantu First Travel untuk memberangkatkan jamaah. Bahkan, keseriusan tersebut telah dituang dalam surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh Andika Surachman, Direktur First Travel dan Iwan Tigor Hamsana selaku bos Ananta Tour.

Terlebih Iwan bersama sang istri pun turut hadir dalam rapat kreditur, Senin (30/10) untuk menyampaikan langsung kepada seluruh jamaah First Travel. Dalam rapat, Iwan mengatakan pihaknya meneruskan itikad baik Andika dan Anniesa Hasibuan untuk memberangkatkan jamaah.

Meskipun keduanya saat ini telah ditahan oleh kepolisian dengan dugaan tindak pidan apencucian uang. "Saya hanya menyambung pesan dari First Travel yang ingin diberikan kesempatan sekali lagi untuk memberangkatkan para jamaah," ungkap Iwan.

Ananta Tour bukan investor

Kendati begitu, salah satu pengurus PKPU First Travel Sexio Noor Sidqi mengatakan, Ananta Tour bukan lah invetor dari perusahaan. Sebab, dalam surat pernyataan yang ditandatangani keduanya, Ananta Tour hanya merupakan pelaksana pemberangkatan umrah.

Sementara tanggungjawab biaya pemberangkatan masih menjadi kewajiban First Travel. Hal itu mengingat, ijin First Travel yang telah dicabut oleh Kementerian Agama. Lalu bagaimana First Travel bisa memberangkatkan para jamaah? Dalam proposal perusahaan membutuhkan waktu 6-12 bulan dalam bentuk pemulihan sembai mencari sang investor.

Sayangnya, Sexio belum bisa menjelaskan lebih lanjut bagaimana prosesnya dengan investor. "Kami masih dalami soal investor dan masih dalam proses," lanjutnya. Hal yang sama jug adiutarakan kuasa hukum First Travel yang baru Damba Akmala. "Karena saya baru saj aditunjuk, jadi masih belum bisa bahas," terangnya.

Sekadar tahu saja, dengan belum adanya kejelasan investor maka belum bisa terjaminnya keberangkatan para jamaah. Maka dari itu, Sexio bilang, perusahaan kembali diberi perpanjangan selama 20 hari untuk menyusun formulasi bagaimana pemberangkatan para jamaah dengan hadirnya Ananta Tour.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×