Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Dana Program Indonesia Pintar atau PIP dijadwalkan cair pada Kamis (10/4/2025).
Informasi pencairan dana PIP diumumkan melalui akun Instagram Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) @kemendikdasmen pada Minggu (6/4/2025).
"Dana PIP dapat dicairkan mulai 10 April 2025," tulis unggahan tersebut.
Dilansir dari laman PIP, dana PIP adalah bantuan berupa yang tunai yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Berdasarkan data 2025, dana PIP akan diberikan kepada 938.160 siswa di Sekolah Dasar (SD), 911.625 siswa di Sekolah Menengah Pertama (SMP), 399.260 siswa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 442.698 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Lantas, bagaimana cara cek PIP?
Baca Juga: 4 Langkah agar Terdaftar Jadi Penerima Dana PIP, untuk Siswa SD-SMP
Cara cek penerima PIP lewat Hp
Pengecekan siapa saja yang menerima dana PIP dapat dilakukan secara online melalui pip.kemdikbud.go.id.
Pengecekan dapat dilakukan dengan mudah menggunakan gawai atau handphone (Hp).
Dikutip dari Kompas.com (2024), berikut ini cara cek PIP lewat Hp:
- Buka situs pip.kemdikbud.go.id melalui broswer yang ada di smartphone
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan kode captcha, biasanya berupa penjumlahan sederhana
- Selanjutnya, klik "Cek Penerima PIP"
Nantinya akan muncul status penerimaan peserta PIP. Jika data terdaftar sebagai penerima PIP 2025, yang bersangkutan dapat melakukan konfirmasi ke pihak sekolah untuk dibuatkan surat keterangan penerimaan PIP.
Baca Juga: PKH Cair 4 Tahap, Ini Cara Cek Nama Penerima dan Status Pencairan April 2025