Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengucurkan suntikan anggaran Rp20 triliun untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan.
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta dana tersebut tak hanya digunakan untuk menutup defisit pembiayaan, tetapi juga membenahi akar masalah yang membuat beban pembiayaan kesehatan terus meningkat.
Nurhadi mengatakan, pemerintah perlu menjelaskan secara transparan peruntukan tambahan anggaran tersebut, termasuk apakah akan digunakan untuk memenuhi kekurangan penerima bantuan iuran (PBI) maupun menanggung peningkatan klaim pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Baca Juga: Ketergantungan Impor Minyak Tinggi, DEN Dorong Penguatan Energi Domestik
“Kalau memang pemerintah mau menyehatkan BPJS, menyehatkan ini dalam arti apa? Apakah untuk menutup kekurangan PBI? Karena klaim rumah sakit juga semakin meningkat,” ujar Nurhadi dalam keterangan resminya, Selasa (29/9/2026).
Menurut Nurhadi, peningkatan klaim rumah sakit menunjukkan perlunya pemerintah memperkuat upaya promotif dan preventif. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menekan kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan di rumah sakit.
“Promotif preventif ini kan harusnya menjadi ukuran. Kalau promotif preventif berhasil, orang yang masuk rumah sakit itu harusnya berkurang. Tetapi ini justru klaim rumah sakit melonjak,” katanya.
Ia juga menyoroti program pemeriksaan kesehatan gratis yang dijalankan pemerintah. Menurutnya, program tersebut perlu memiliki indikator keberhasilan yang terukur sehingga dampaknya terhadap kondisi kesehatan masyarakat dapat dievaluasi.
“Kementerian Kesehatan bilang cek kesehatan gratis berhasil, tolok ukurnya mana? Justru ini melonjak klaim rumah sakit,” tegasnya.
Nurhadi mendorong program promotif dan preventif diperkuat hingga tingkat pemerintah daerah dan masyarakat. Menurutnya, pencegahan penyakit perlu dilakukan lebih dekat dengan masyarakat agar beban pembiayaan tidak seluruhnya berujung pada layanan kuratif di rumah sakit.
Selain pencegahan penyakit, pengawasan terhadap klaim pelayanan kesehatan juga perlu diperketat. Nurhadi menyebut adanya informasi mengenai dugaan klaim bermasalah di sejumlah rumah sakit, meski ia menegaskan informasi tersebut belum didukung data yang tervalidasi.
“Ada beberapa klaim rumah sakit, ini beberapa informasi, tapi data validnya belum saya dapat. Namun, ditengarai ada yang fraud, ada yang bermasalah,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan klaim perlu diperkuat untuk mencegah potensi klaim fiktif maupun praktik yang memanfaatkan kelemahan tata kelola BPJS Kesehatan. Pembenahan tersebut perlu dilakukan secara bersama oleh BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan.
Di sisi lain, Nurhadi menegaskan Fraksi Partai NasDem di Komisi IX DPR RI tidak menyetujui kenaikan iuran peserta sebagai solusi persoalan pembiayaan BPJS Kesehatan.
“Kalau kenaikan iuran, jelas kami dari Fraksi NasDem yang ditugaskan di Komisi IX, say no. Kita enggak. Itu kita abaikan untuk kenaikan iuran,” tegasnya.
Ia juga meminta rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi peserta.
Menurut Nurhadi, masyarakat yang benar-benar tidak mampu perlu dilindungi melalui skema PBI. Sementara peserta yang masih memiliki kemampuan membayar tidak serta-merta mendapatkan penghapusan tunggakan.
“Kalau memang tidak mampu, pemerintah harus melindungi dan membayarkan melalui PBI. Tapi kalau masih mampu, ya tidak perlu diputihkan,” katanya.
Nurhadi menilai suntikan anggaran Rp20 triliun perlu menjadi momentum untuk membenahi sistem pembiayaan dan pelayanan kesehatan secara menyeluruh. Ia menekankan dua hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah, yakni penguatan program promotif-preventif dan pengawasan terhadap potensi fraud dalam klaim pelayanan kesehatan.
“Dua hal ini yang harus diperbaiki, baik BPJS Kesehatan maupun Kementerian Kesehatan. Promotif preventif dan fraud,” pungkas Nurhadi.
Baca Juga: Program MagangHub Jadi Kesempatan bagi Industri Seleksi Kandidat Berkualitas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














