kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Buruh siapkan 8 petisi untuk memperingati May Day


Selasa, 29 April 2014 / 20:27 WIB
Buruh siapkan 8 petisi untuk memperingati May Day
ILUSTRASI. Alasan anjing menggonggong dan cara menghentikannya.


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan menggelar aksi bakti sosial dan unjuk rasa dalam peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2014 mendatang.

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea mengatakan, tepat di hari May Day, ia menginstruksikan anggotanya untuk melakukan kegiatan bakti sosial.

“Hari itu kita gunakan sebagai refleksi diri, baru esoknya kita berikan kesempatan untuk melakukan aksi unjuk rasa,” kata Andi, usai konferensi pers, di Jakarta, Selasa (29/4).

Bakti sosial akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan yang dilakukan, antara lain, dengan menggelar donor darah, pengobatan gratis, pembagian sembako dan mengundang anak yatim.

Keesokan harinya, tepatnya tanggal 2 Mei 2014 baru akan dilakukan unjuk rasa khusus di Provinsi Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat. Diperkirakan ada 70.000 orang yang akan turut serta dalam aksi bakti social ini.

Aksi dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB, dimulai dari bundaran HI menuju Istana Negara.

“Tuntutan utama adalah soal upah murah, total ada delapan petisi yang disuarakan,” ujar Andi.

Petisi tersebut antara lain berisi sebagai berikut :

1.Menolak kebijakan upah murah dengan merevisi parameter KHL dari 60 item menjadi 86 item agar buruh dapat hidup layak secara fisik dan sosial

2.Menghapus kebijakan outsourcing yang tidak sesuai dengan Permenakertrans RI No 19/2012.

3.Membenahi dan sempurnakan pelayanan BPJS Kesehatan agar sama dengan JPK Jamsostek

4.Adili pelaku tindak pidana Union Busting atau penghentian aktivitas serikat buruh

5.Revisi UU tentang pemerintah daerah, agar ketentuan penegakan hukum yang ada di UU No.3 tahun 1951 tentang pengawasan perburuhan dilaksanakan oleh pemerintah pusat.

6.Menurunkan harga sembako yang menyengsarakan buruh

7.Revisi ketentuan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP)

8.Buat kebijakan untuk Sejahterakan buruh lewat rumah murah, transportasi murah, subsidi pendidikan.

Menurut Andi, aksi seperti ini penting dilakukan untuk menyuarakan aspirasi rakyat. Efek dari aksi Mayday pada 2012 adalah upah buruh yang naik secara signifikan. Lalu, pada tahun 2013, ada rumah sakit buruh di Cakung dan penetapan hari libur nasional.

“Inginnya sih memang hanya lewat dialog tapi di negara ini susah kalau tak pakai aksi unjuk rasa agar tuntutan didengarkan dan dipenuhi,” pungkas Andi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×