Reporter: Badrut Tamam |
JAKARTA. Pembentukan holding atau perusahaan induk badan usaha milik negara (BUMN) semakin menemukan titik terang.
Sekretaris Menteri BUMN Said Didu mengatakan, rencananya pembicaraan holding dengan ditjen pajak akan segera dilakukan pada hari Kamis (18/12) besok. "Kami akan membahas satu per satu mekanismenya seperti apa sehingga holding bisa berjalan," tandas Said.
Said bilang, menurut dirjen pajak semua ada caranya untuk menyelesaikan hajatan BUMN ini. "Keinginan kami tetap tidak bayar. Tapi nanti ada mekanisme aturannya dan itu pihak pajak yang mengetahui," tambah Said.
Menurut Said, jika holding dibentuk dengan nilai buku bagi BUMN yang mempunyai hajatan Initial Public Offering (IPO), dalam dua tahun nantinya bisa bebas pajak. "Untuk itu saya akan koordinasi dengan ditjen pajak," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News