Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah akan memaksimalkan peran perusahaan pelat merah dan Kementerian/Lembaga agar mendorong penurunan suku bunga acuan atau BI rate. BUMN dilarang untuk mencari keuntungan dari dana yang tersimpan di bank.
Dengan begitu, harapannya, biaya bunga dari bank bisa berkurang. Menteri Koordinator bidang perekonomian Darmin Nasution mengaku, ingin menjaga momentum tren penurunan suku bunga.
Kalau perlu, tren ini dilanjutkan supaya Bank Indonesia kembali memiliki ruang untuk menurunkan bunga di bulan Februari ini. BI rate saat ini berada di level 7,25%. BI akan menggelar rapat penentuan suku bunga pada 17-18 Februari mendatang.
Selama ini, sudah hal yang biasa ditemukan ada BUMN atau K/L yang memilih tempat menyimpan dananya, dengan alasan mencari bunga yang menguntungkan.
"BUMN yang punya uang banyak, jangan meminta bank menaikan bunga, dengan ancaman akan menarik dana," kata Darmin, Selasa (16/2) di Jakarta.
Kebijakan ini akan cukup efektif, mengingat BUMN dan K/L merupakan pihak-pihak yang mengelola dana cukup besar. Darmin tidak mempermasalahkan, jika ada perusahaan swasta yang melakukannya.
Diharapkan, kebijakan ini akan menurunkan tingkat bunga tabungan, kemudian bisa berlanjut pada penurunan tingkat bunga deposito. Baru setelah itu tinggal menunggu waktu bunga kredit turun.
Darmin juga menilai penurunan BI rate pada Januari 2016 lalu sebesar 25 basis points (bps) sebagai proses awal, turunnya bunga kredit. Jika bunga kredit turun, dampaknya akan mendorong konsumsi masyarakat, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News