Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Bulog memastikan tetap menyerap seluruh gabah kering panen (GKP) petani meskipun tidak sesuai dengan standar ketentuan yang ditetapkan pemerintah yakni kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%.
Namun, apabila kualitas gabah di luar kualitas yang ditetapkan pemerintah, maka akan dibeli dengan harga penyesuaian atau rafaksi sesuai dengan tabel standar harga yang ditetapkan pemerintah.
"Harga Rp 6.500/kg adalah GKP di tingkat petani dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%. Apabila kualitas gabah di luar kualitas di atas, maka akan dibeli dengan harga penyesuaian," jelas Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono dalam keteranganya, Kamis (16/1).
Baca Juga: Badan Pangan Nasional Targetkan Bulog Serap Beras 3 Juta Ton di Tahun Ini
Adapun ketetapan itu telah diatur melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 tahun 2025 Tentang Perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
Dalam balied itu, dijelaskan detil harga rafaksi untuk gabah yang tidak sesuai ketentuan pemerintah. Berikut daftarnya:
- GKP di luar kualitas 1 di petani dengan kadar air maksimal 25% dan kadar hampa 11-15% HPP ditetapkan Rp 6.200/kg.
- GKP di luar kualitas 2 di petani dengan kadar air 26-30% dan kadar hampa maksimal 10%, HPP ditetapkan Rp 6.075/kg.
- GKP di luar kualitas 3 di petani dengan kadar air 26-30% dan kadar hampa 10-15%, HPP ditetapkan Rp 5.750/kg.
- GKP di penggilingan dengan kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%, HPP ditetapkan Rp 6.700/kg.
- GKP di luar kualitas 1 di penggilingan dengan kadar air maksimal 25% dengan kadar hampa 11-15%, HPP ditetapkan Rp 6.400/kg.
- GKP diluar kualitas 2 di penggilingan dengan kadar air maksimal 26-30% dan kadar hampa maksimal 20%, HPP ditetapkan Rp 6.275/kg.
- GKP diluar kualitas 3 di penggilingan dengan kadar air 26-30% dan kadar hampa 11-15%, HPP ditetapkan Rp 5.950/kg.
Menurut Wahyu, dengan ketetapan anyar ini, Bulog dapat melakukan penyerapan hasil panen untuk pemupukan stok cadangan pangan pemerintah (CPP) secara maksimal.
Baca Juga: Di Bawah HPP, Harga Gabah Anjlok Rp 5.000 Per Kg di Tingkat Petani
Lebih lanjut, Wahyu memastikan penyerapan Bulog melalui satuan Kerja (Satker) sudah menyerap dengan HPP baru yakni Rp 6.500 untuk GKP ditingkap petani sejak berlakunya aturan ini pada Rabu (15/1) kemarin.
"Bulog juga memiliki komitemen melakukan pelayan yang baik pada petani yang ingin menjual gabah atau berasnya dengan satu hari transaksi," urainya.
Selanjutnya: 4 Manfaat Olahraga saat Haid, Ampuh Atasi Gejala PMS lo
Menarik Dibaca: 4 Manfaat Olahraga saat Haid, Ampuh Atasi Gejala PMS lo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News