Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menaikkan Harga Pokok Pembelian (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani menjadi Rp 6.500 per kg dari sebelumnya Rp 6.000 per kg.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Bapanas Nomor 2 Tahun 2025, ketetapan harga baru ini akan mulai berlaku besok, Rabu (15/1).
Meski demikian, Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat harga GKP di tingkat petani saat ini justru anjlok hingga Rp 5.000/kg. Harga ini bahkan jauh lebih rendah dari ketetapan HPP GKP lama yang ditetapkan Rp 6.000/kg.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono meminta peran Bulog untuk menjaga harga gabah di tingkat petani. Pihaknya juga mengingatkan hal ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto terkait kesejahteraan petani.
“Peran Bulog diperkuat, Instruksi Presiden jelas, HPP baru Rp6.500 per kilogram. Tapi kalau kurang-kurangnya ya jangan Rp5.000, saya kira itu menyengsarakan petani kita,” ujar Wamentan Sudaryono dalam keterangannya, Selasa (14/1).
Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar juga meminta seluruh daerah di Indonesia untuk mematuhi Instruksi Presiden (Inpres) dalam menjaga stabilitas harga gabah.
Baca Juga: Harga Pangan di Maluku Senin (13/1): Bawang Putih Bonggol dan Ikan Kembung Naik
“Semua daerah seluruh Indonesia serentak harus mematuhi Instruksi Presiden. Jangan ada lagi harga gabah Rp5.000 apalagi di bawah Rp5.000,” tegasnya.
Terpisah, Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Maino Dwi Hartono juga menyoroti penurunan harga GKP di petani dan Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan di sejumlah wilayah berada di bawah HPP lama.
Menurutnya, hal ini seiring dengan panen padi yang sudah mulai berlangsung di sejumlah daerah, khususnya Sumatra dan akan semakin memuncak di akhir Februari hingga awal Maret 2025.
Catatan Bapanas, pada pekan kedua Januari 2025, terdapat 17 kabupaten/kota dengan harga GKP di petani lebih rendah dari HPP lama Rp 6.000 per kg. HPP GKP terendah berada di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utama, yakni Rp 5.300 per kg atau 13,3 persen di bawah HPP.
Sepanjang pekan tersebut, terdapat juga 48 kabupaten/kota dengan harga GKG di penggilingan lebih rendah dari HPP GKG lama Rp 6.100 per kg. Daerah dengan harga GKG terendah juga terjadi di Simalungan, yakni Rp 6.200 per kg atau 16,2 persen di bawah HPP lama.
”Oleh karena itu, kami meminta Bulog segera menyerap GKP dan GKG tersebut agar petani tidak merugi sekaligus guna memperkuat cadangan beras pemerintah,” kata Maino dalam Rakor Pengendalian Inflasi Mingguan, Senin (13/1).
Selanjutnya: Apakah Harga Bitcoin akan Jatuh di Bawah US$90.000? Simak Analisisnya
Menarik Dibaca: Harga Emas Hari Ini Stabil Pasca-Turun Tajam Kemarin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News