kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.295   40,00   0,25%
  • IDX 7.045   -20,25   -0,29%
  • KOMPAS100 1.022   -2,15   -0,21%
  • LQ45 795   -1,03   -0,13%
  • ISSI 224   -0,62   -0,28%
  • IDX30 416   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 491   -2,15   -0,44%
  • IDX80 115   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,37   -0,31%
  • IDXQ30 136   -0,37   -0,27%

BPS Catat Ekspor Sepanjang Januari hingga April 2025 Capai US$ 87,36 Miliar


Senin, 02 Juni 2025 / 11:25 WIB
BPS Catat Ekspor Sepanjang Januari hingga April 2025 Capai US$ 87,36 Miliar
ILUSTRASI. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor secara kumulatif atau Januari hingga April 2025 mencapai US$ 87,36 miliar.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor secara kumulatif atau Januari hingga April 2025 mencapai US$ 87,36 miliar. Nilai ini tercatat meningkat 6,65% cumulative to cumulative (ctc) bila dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang mencapai US$ 81,92 miliar.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa di Badan Pusat Statistik BPS Pudji Ismartini mengungkapkan, kinerja ekspor secara kumulatif ini paling banyak didorong oleh kinerja ekspor non minyak dan gas (migas), nilainya mencapai US$ 82,56% atau meningkat 7,68% ctc dari periode sama tahun lalu.

Sementara itu, kinerja ekspor migas hanya mencapai US$ 4,81 miliar, atau turun 8,43% ctc atau bila dibandingkan periode sama tahun lalu.

Baca Juga: BPS Akan Lebih Fokus Paparkan Data Ekspor-Impor Secara Kumulatif

“Kinerja ekspor non migas secara kumulatif terjadi di sektor pengolahan, dan pertanian, yang menjadi pendorong utama atas kinerja ekspor non migas pada Januari hingga April 2025, dengan andil masing-masing sebesar 11,64% dan 0,84%,” tutur Pudji dalam konferensi pers, Senin (2/6).

Adapun menurut sektornya, kinerja ekspor non migas didorong oleh kinerja ekspor industri pengolahan mencapai US$ 68,84 miliar, atau naik 16,08% ctc. Kemudian, ekspor pertanian, kehutanan, dan perikanan mencapai US$ 2,17 miliar atau meningkat 46,55% ctc.

Sementara itu, ekspor pertambangan dan lainnya mencapai US$ 11,55 miliar, atau turun 27,30% ctc.

Lebih lanjut, ia memerinci, ekspor industri pengolahan yang naik cukup besar yakni, minyak kelapa sawit, logam dasar dan bukan besi, kimia dasar organik yang bersumber dari hasil pertanian, kemudian nikel, serta semikonduktor dan komponen elektronik lainnya.

Sebagai informasi, mulai pengumuman kinerja ekspor dan impor pada Juni 2025 ini, BPS tidak lagi menyajikan data secara detail terkait data bulanan. Melainkan BPS akan lebih rinci menyajikan data secara kumulatif.

Baca Juga: BPS Tunda Pengumuman Ekspor Impor April 2025, Begini Respons Menko Airlangga

Sebelumnya, Direktur Statistik Distribusi BPS Saprono membeberkan, alasan BPS akan lebih meng-highlight data neraca perdagangan secara kumulatif untuk memberikan gambaran yang lebih utuh dan mendalam. Serta memberikan data yang lebih relevan dan akurat, terutama ketika memperbandingkan performa antar periode waktu yang sama.

“Untuk periode rilis berikutnya data ekspor-impor kita akan disampaikan rilis dalam bentuk kumulatif. Dengan data kumulatif kita akan mendapatkan insight lebih dalam terkait data-data atau performa dari perdagangan internasional,” tutur Saprono dalam agenda Penjelasan Data Ekspor dan Impor BPS, Rabu (28/5).

Saprono menjelaskan, data bulanan selama ini kerap menimbulkan tantangan dalam interpretasi, karena sangat terpengaruh oleh banyak faktor teknis seperti jumlah hari dalam bulan, musim, hingga momen hari besar keagamaan yang bisa mempengaruhi volume perdagangan.

Dengan metode pengumuman secara kumulatif, BPS berharap, data yang disampaikan bisa mencerminkan tren yang lebih stabil dan informatif. Misalnya dengan membandingkan ekspor Januari–Maret tahun berjalan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Selanjutnya: Indonesia's April Exports Up 5.8%, as Expected

Menarik Dibaca: Promo Alfamart Paling Murah Sejagat 1-7 Juni 2025, Popok Anak Diskon hingga Rp 23.700

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×