kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

BPS Catat Ekspor Desember 2024 Capai US$ 23,46 Miliar, Turun 2,24% dari November


Rabu, 15 Januari 2025 / 11:18 WIB
BPS Catat Ekspor Desember 2024 Capai US$ 23,46 Miliar, Turun 2,24% dari November
ILUSTRASI. BPS mencatat kinerja ekspor pada Desember 2024 mencapai US$ 23,46 miliar. Nilai tersebut tercatat turun 2,24% secara bulanan.ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja ekspor pada Desember 2024 mencapai US$ 23,46 miliar. Nilai tersebut tercatat turun 2,24% secara bulanan atau month to month (mtm).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, menurunnya kinerja ekspor dikarenakan ekspor non minyak dan gas (migas) mengalami penurunan 3,36% mtm atau hanya mencapai US$ 21,92 miliar.

Sementara itu, kinerja ekspor migas mencapai US$ 1,54 miliar, atau meningkat 17,12% mtm.

Baca Juga: B40 Berlaku, Harga CPO Diprediksi Naik Tapi Volume Ekspor Berpotensi Dipangkas

“Penurunan nilai ekspor Desember 2024 secara bulanan terutama didorong oleh ekspor non migas, yaitu pada komoditas mesin dan peralatan mekanik dan bagiannya (HS 84), nikel dan barang daripadanya (HS 75), serta bijih logam, terak, dan abu (HS 26),” tutur Amalia dalam konferensi pers, Rabu (15/1).

Adapun ekspor migas meningkat didorong utamanya oleh komoditas gas yang andilnya 0,68%.

Meski menurun secara bulanan, kinerja ekspor Desember 2024 mengalami peningkatan secara tahunan sebesar 4,78% year on year (yoy).

Peningkatan ini didorong oleh peningkatan ekspor non migas, terutama pada barang lemak dan minyak nabati (HS 15), nikel dan barang daripadanya (HS 75), dan mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya (HS 85).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×