kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.980.000   15.000   0,76%
  • USD/IDR 16.818   10,00   0,06%
  • IDX 6.422   -15,80   -0,25%
  • KOMPAS100 923   -2,95   -0,32%
  • LQ45 719   -4,00   -0,55%
  • ISSI 205   0,97   0,47%
  • IDX30 373   -2,84   -0,75%
  • IDXHIDIV20 451   -2,91   -0,64%
  • IDX80 105   -0,39   -0,37%
  • IDXV30 111   -0,08   -0,07%
  • IDXQ30 122   -0,64   -0,52%

BPS Catat Ekspor Maret 2025 Meningkat Jadi US$ 23,25 Miliar


Senin, 21 April 2025 / 11:22 WIB
BPS Catat Ekspor Maret 2025 Meningkat Jadi US$ 23,25 Miliar
ILUSTRASI. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja ekspor pada Maret 2025 mencapai US$ 23,25 miliar. ANTARA FOTO/Jojon/rwa.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja ekspor pada Maret 2025 mencapai US$ 23,25 miliar, atau meningkat secara bulanan 5,59% month to month (mtm).

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan, peningkatan ekspor ini baik didorong oleh ekspor minyak dan gas (migas) serta nonmigas.

“Ekspor Maret 2025 mencapai US$ 23,25 miliar atau naik 5,59% dibandingkan Februari 2025,” tutur Amalia dalam konferensi pers, Senin (21/4).

Adapun kinerja ekspor migas mencapai US$ 1,45 miliar, meningkat 28,81% mtm, serta ekspor nonmigas mencapai US$ 21,80 miliar, atau meningkat 4,71% mtm.

Baca Juga: Surplus Neraca Dagang Bakal Tertekan Impor AS

Adapun Amalia menyebut, peningkatan ekspor secara bulanan ini utamanya didorong oleh kenaikan ekspor non migas, pada komoditas bijih logam, terak dan abu (HS 26), besi dan baja (HS 72), mesin dan perlengkapan elektrik dan bagiannya (HS 85).

Sedangkan kenaikan nilai ekspor migas utamanya didorong oleh peningkatan ekspor hasil minyak yang memberikan andil sebesar 1,18%.

Selain meningkat secara bulanan, kinerja ekspor juga meningkat secara tahunan sebesar 3,16% year on year, atau bila dibandingkan Maret 2025 yang mencapai US$ 22,54 miliar.

“Peningkatan ekspor tahunan utamanya didorong oleh meningkatnya ekspor nonmigas pada komoditas lemak dan minyak hewani nabati (HS 15), nikel dan barang daripadanya (HS 75), serta mesin dan perlengkapan elektrik dan bagiannya (HS 85),” tandasnya.

Selanjutnya: Ada Potensi Hujan Ringan, Berikut Prakiraan Cuaca Papua Senin (21/4) & Sabtu (22/3)

Menarik Dibaca: Ini 10 Merek Teh Hijau yang Bagus untuk Diet lo, Cek Daftarnya di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×