kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.592.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.918   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.094   62,48   1,04%
  • KOMPAS100 785   10,40   1,34%
  • LQ45 602   8,03   1,35%
  • ISSI 213   1,61   0,76%
  • IDX30 334   4,21   1,27%
  • IDXHIDIV20 427   4,86   1,15%
  • IDX80 90   1,14   1,28%
  • IDXV30 117   0,96   0,83%
  • IDXQ30 109   1,31   1,21%

BPOM Siapkan Senjata Baru Berantas Obat Palsu, Publik Bisa Pantau Online


Selasa, 30 Desember 2025 / 06:55 WIB
BPOM Siapkan Senjata Baru Berantas Obat Palsu, Publik Bisa Pantau Online
ILUSTRASI. BPOM menghadirkan Kanal Komunikasi Risiko Obat Palsu sebagai sumber informasi resmi bagi masyarakat terkait temuan obat palsu. (Dok/BPOM)


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie, Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

BPOM menegaskan akan menindak tegas pelaku peredaran obat palsu, baik secara daring maupun luring. Pelaku dapat dijerat sanksi pidana hingga 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar sesuai Undang-Undang Kesehatan, serta sanksi lain berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Taruna Ikrar mengimbau pelaku usaha, distributor, tenaga kesehatan, dan masyarakat untuk tidak memproduksi maupun mengedarkan obat palsu. Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu membeli obat di sarana resmi, memastikan penjualan daring melalui penyelenggara berizin, serta menerapkan prinsip CekKLIK (Kemasan, Label, Izin edar, Kedaluwarsa).

BPOM juga meminta masyarakat segera menghentikan penggunaan obat yang diduga palsu dan melaporkannya melalui HALOBPOM 1500533 atau unit BPOM terdekat.

“Upaya pemberantasan obat palsu membutuhkan peran semua pihak. Mari kita wujudkan 3S: Sadari bahaya obat palsu, Simak informasi komunikasi risiko, dan Sudahi peredaran obat palsu di Indonesia,” pungkas Taruna.

Tonton: BGN Pastikan MBG Tetap Jalan Saat Libur Sekolah, Paket Dibagikan Lebih Awal

Kesimpulan

BPOM memperkuat perlindungan masyarakat dengan meluncurkan kanal khusus informasi obat palsu yang menyajikan data temuan, modus, dan dampak kesehatan secara terbuka. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pencegahan sekaligus penindakan terhadap peredaran obat palsu yang masih marak, terutama di platform daring. Edukasi publik, pengawasan ketat, dan penegakan hukum tegas diharapkan mampu menekan risiko kesehatan dan kerugian sosial akibat obat ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×