kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.564.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 16.330   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.080   122,90   1,77%
  • KOMPAS100 1.053   23,69   2,30%
  • LQ45 827   25,88   3,23%
  • ISSI 213   1,79   0,85%
  • IDX30 425   13,62   3,31%
  • IDXHIDIV20 508   17,23   3,51%
  • IDX80 120   2,84   2,41%
  • IDXV30 124   2,46   2,02%
  • IDXQ30 140   4,41   3,25%

BPN dan Apkasi sepakat bentuk tim untuk inventarisir persoalan ATR di daerah


Rabu, 12 Februari 2020 / 10:23 WIB
BPN dan Apkasi sepakat bentuk tim untuk inventarisir persoalan ATR di daerah
ILUSTRASI. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)-BPN (Badan Pertanahan Nasional) Sofyan Djalil berpidato saat penyerahan sertifikat tanah di Serang, Banten, Kamis (16/1/2020). Dalam paparannya Sofyan Djalil menegaskan saat ini sedang dilakukan pemetaan terhadap 126 j


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai salah satu peran dalam menjembatani kepentingan pemerintah pusat dan daerah, Dewan Pengurus Apkasi melakukan kegiatan audiensi ke Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, di Kantor Menteri ATR Jakarta, Selasa kemarin (11/2).

Rombongan Dewan Pengurus Apkasi dipimpin langsung Ketua Umum Abdullah Azwar Anas (Bupati Banyuwangi) dan diterima oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil, didampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN, Dirjen Tata Ruang, Dirjen Pengadaan Tanah dan Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang & Penguasaan Tanah.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN targetkan 12 juta bidang tanah tersertifikasi tahun 2020

Sofyan Djalil dalam sambutan selamat datang berharap banyak bahwa audiensi dengan Apkasi ini bisa menghasilkan poin-poin strategis yang bisa diangkat di dalam pembahasan omnibus law.

"Seperti diketahui dalam kesempatan di rapat kabinet salah satu concern pembahasannya adalah masalah tata ruang, karena nanti di omnibus law berbagai kebijakan berjalan atau tidaknya di lapangan akan sangat tergantung dengan masalah tata ruang," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (12/2).

Lebih lanjut ia bilang, kedatangan Apkasi semoga bisa mengurai apa-apa yang perlu dikaji dan dituntaskan bersama, serta bagaimana ke depan Kementerian ATR/BPN dan Apkasi bisa bersinergi lebih baik lagi.

Ketua Umum Apkasi, Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa Apkasi telah menyiapkan usulan dan saran secara tertulis mengenai persoalan-persoalan tata ruang maupun sengketa dan konflik pertanahan di lapangan berdasarkan masukan yang diberikan oleh daerah.

Baca Juga: Sepanjang 2019, Kementerian ATR/BPN tangani 3.230 kasus sengketa pertanahan

“Kami kira konflik tata ruang ini memang paling banyak sehingga kami perlu menangani secara khusus, bahkan tidak terkecuali sengketa tanah itu kini merambah kepada aset-aset daerah. Dan karena pemda tidak memiliki anggaran untuk mendampingi secara hukum, di beberapa tempat kita kalah di pengadilan,” paparnya.

Azwar menambahkan, beberapa tahun terakhir beberapa daerah terbantu dengan afirmasi baru sinergi dengan Kantor BPN yang pimpinannya bagus dan ini tentu sangat membantu konflik-konflik yang terjadi.

Masalah lain yang cukup menonjol sebutnya adalah masalah perijinan, di mana di omnibus law nanti Apkasi berharap beberapa regulasi yang selama ini ditarik kembali ke Jakarta bisa segera didelegasikan ulang sehingga bisa mempermudah perizinan.

"Contoh izin dari HGU ke HGB faktanya bisa satu tahunan, sehingga jika mengacu pada aturan normatif ini dikhawatirkan akan berdampak pada masalah-masalah lain, misalnya investor yang siap berinvestasi di daerah akan lari jika prosesnya berbelit-belit,” imbuh Azwar.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN: Omnibus law permudah masalah lahan untuk investasi

Beberapa Pengurus dan Anggota Apkasi yang tampak hadir seperti dari Kabupaten Nias, Jayapura, Minahasa Selatan, Tangerang, Lombok Utara, Aceh Timur, Bener Meriah, Kolaka, Kubu Raya dan Malaka juga menyampaikan beberapa kasus spesifik yang terjadi di daerah masing-masing.

Menanggapi masukan yang disampaikan oleh para bupati, Sofyan Djalil mengatakan bahwa masalah-masalah yang timbul di lapangan secara garis besar memang dampak dari masa transisi di mana di satu sisi ada kewenangan otonomi daerah yang ditarik ke pusat, masih ada kebijakan yang tumpang tindih dan ini dampaknya daerah yang harus menanggungnya. Ia berujar,

“Dalam konteks pembangunan nasional memang saya kira pertumbuhan ekonomi kita ini harusnya bisa lebih cepat dan bisa digenjot lagi. Sayangnya, karena para kepala daerah tersita waktunya dengan urusan yang memusingkan, pada akhirnya banyak waktu produktif para bupati tersita habis oleh kegiatan-kegiatan yang tidak produktif,” terang Sofyan.

Baca Juga: Akan diimplementasikan tahun ini, Menteri ATR/BPN genjot penyelesaian bank tanah

Ia pun menawarkan pembentukan tim teknis bersama antara Kementerian ATR/BPN dengan Sekretariat Apkasi.

“Di dalam tim ini coba diinventarisir semua persoalan-persoalan di daerah, mana saja yang masalahnya sama, nanti kita carikan solusinya dan kalau perlu melibatkan lintas kementerian. Persoalan-persoalan yang bapak-bapak sampaikan itu juga menjadi prioritas kami,” tegas Sofyan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×