kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Keppres Rotasi Pejabat Kejagung Terbit, Kuntadi Resmi Jabat Jampidsus


Rabu, 22 Juli 2026 / 15:16 WIB
Keppres Rotasi Pejabat Kejagung Terbit, Kuntadi Resmi Jabat Jampidsus
ILUSTRASI. Mensesneg janji Percepat Proses Perpres Ojol (KONTAN/Lailatul Anisah)


Reporter: Leni Wandira | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Keppres tersebut diterbitkan berdasarkan usulan Jaksa Agung dan telah melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA). Selanjutnya, pemerintah akan menindaklanjuti proses administrasi sebelum petikan Keppres disampaikan kepada Kejaksaan Agung.

Baca Juga: BI Optimistis Rupiah Stabil dan Cenderung Menguat, Ini Penopangnya

"Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung. Hari ini akan kami tindak lanjuti secara administratif untuk kemudian petikan Keppres tersebut kami kirimkan kepada instansi terkait, dalam hal ini Kejaksaan Agung," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (22/7).

Prasetyo juga memastikan tidak akan ada pelantikan bagi pejabat yang tercantum dalam Keppres tersebut, termasuk untuk posisi Jampidsus.

"Tidak ada pelantikan untuk Jampidsus," katanya.

Ia menjelaskan, pejabat yang telah ditetapkan dalam Keppres akan mulai menjalankan tugas setelah proses administrasi rampung dan petikan Keppres diterima oleh Kejaksaan Agung.

"Setelah proses administrasi dan petikannya kita sampaikan kepada institusi terkait," ujarnya.

Prasetyo memperlihatkan salinan Keppres Nomor 87 yang memuat pengangkatan lima pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. Mereka adalah Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Harley Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Baca Juga: BI Sebut Ketidakpastian Ekonomi Global Kembali Meningkat Imbas Perang AS-Iran Memanas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×