kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Airlangga Bocorkan Opsi Lokasi PFII di Bali, Dekat KEK hingga Bandara


Rabu, 22 Juli 2026 / 17:45 WIB
Airlangga Bocorkan Opsi Lokasi PFII di Bali, Dekat KEK hingga Bandara
ILUSTRASI. Airlangga Hartarto mengungkapkan, sejumlah lahan milik negara dan BUMN di Bali telah ditinjau sebagai calon lokasi kawasan PFII (KONTAN/Dendi Siswanto)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai mengerucutkan lokasi pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, sejumlah lahan milik negara dan BUMN di Bali telah ditinjau sebagai calon lokasi kawasan pusat keuangan internasional tersebut.

Airlangga mengatakan, dirinya bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani telah melakukan peninjauan langsung ke beberapa titik di Pulau Dewata.

Baca Juga: Kucurkan Insentif, BI Andalkan SRBI untuk Tarik Dana Asing

"Kemarin saya dan Pak Rosan sudah meninjau beberapa tempat di Bali. Jadi salah satunya adalah lahan yang dimiliki oleh BUMN di Bali," ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, terdapat dua alternatif utama yang tengah dikaji pemerintah, yakni lahan di kawasan Bali Barat serta lahan yang berada di sekitar bandara dan dimiliki oleh BUMN. Selain itu, pemerintah juga meninjau sejumlah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang telah beroperasi di Bali.

"Termasuk kemarin kita lihat beberapa KEK dan juga lahan di Bali Barat maupun lahan di dekat airport yang dimiliki oleh BUMN. Nah, jadi itu yang menjadi alternatif untuk pendirian PFII," katanya.

Meski demikian, Airlangga menegaskan lokasi PFII belum diputuskan. Pemerintah masih membuka sejumlah opsi, termasuk kawasan yang berada di luar KEK.

"Kita ada pilihan, jadi ada yang di luar KEK," ujarnya.

Ia menjelaskan, keputusan akhir baru akan diambil setelah Undang-Undang PFII resmi disahkan dan dilaporkan kepada Presiden. Setelah itu, pemerintah akan menetapkan lokasi sekaligus menyusun aturan pelaksana dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

"Kita masih kaji, nanti sesudah undang-undang ini ada baru diputuskan setelah dilaporkan ke Presiden," katanya.

Baca Juga: Bank Indonesia Sudah Borong SBN Hingga Rp 188,68 Triliun per Juli 2026
 

Airlangga menyebut terdapat sejumlah pertimbangan dalam menentukan lokasi PFII. Selain ketersediaan lahan yang memadai, pemerintah juga mempertimbangkan keberadaan fasilitas pendukung yang dapat menunjang aktivitas pusat keuangan internasional.

"Pertama, tentu luas lahan. Kedua, lokasi Bali itu sangat cocok karena kemarin sudah ada KEK kesehatan. Salah satu syarat financial center itu juga harus mempunyai fasilitas kesehatan khusus karena nanti akan ada para manajer investasi, investor, dan pelaku usaha lainnya supaya mereka nyaman dan merasa aman," jelasnya.

Menurut Airlangga, kedekatan dengan kawasan KEK kesehatan menjadi salah satu nilai tambah, meskipun lokasi PFII nantinya tidak harus berada di dalam kawasan KEK.

"Di Bali beberapa lokasi itu tidak jauh dari KEK. Kalau fasilitasnya itu fasilitas financial center, tetapi kalau carving wilayahnya dibuat wilayah khusus, itu namanya KEK," ujarnya.

Terkait regulasi, Airlangga mengatakan pemerintah akan segera menyusun Peraturan Pemerintah sebagai aturan turunan setelah Undang-Undang PFII resmi disahkan.

Baca Juga: BI Proyeksi Defisit Neraca Transaksi Berjalan Meningkat, 0,5%-1,3% dari PDB 2026

"Iya, nanti sesudah undang-undang diketok, baru PP-nya disiapkan," katanya.

Sementara itu, pemerintah juga belum menghitung besaran investasi yang berpotensi masuk ke kawasan PFII maupun kebutuhan investasi awal untuk pengembangannya, termasuk alokasi dana yang kemungkinan berasal dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

"Nanti kita lihat kira-kira berapa investasi yang bisa ditarik di situ. Belum, kita hitung," pungkas Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×