Reporter: Hervin Jumar | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAWA TENGAH. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengamankan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 2026 di tengah tekanan pelemahan nilai tukar rupiah dengan menyiapkan dana sekitar Rp 18 triliun hingga Rp 20 triliun.
Kebutuhan dana tahunan tersebut bersumber dari total dana kelolaan haji yang mencapai Rp 180,72 triliun per Desember 2025.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, pembiayaan haji tahun ini mayoritas berbasis valuta asing seiring dominasi pembayaran layanan di Arab Saudi.
Sekitar 80% kebutuhan dana haji dialokasikan dalam mata uang asing, terutama dolar Amerika Serikat (AS) dan riyal Saudi.
Baca Juga: Kemenhaj Dorong Kurma Lokal Masuk Ekosistem Haji
“Kami sudah mengantisipasi volatilitas nilai tukar dan menyiapkan pembayaran sesuai dengan masing-masing mata uang,” ujar Fadlul saat penutupan Annual Media Outlook 2026 di kawasan Borobudur, Jawa Tengah, Sabtu (24/1/2026).
Dalam perencanaan tersebut, BPKH menggunakan asumsi kurs Rp 16.500 per dolar AS dan telah mengamankan persediaan valuta asing sejak akhir 2025.
Langkah ini dilakukan setelah BPKH memperoleh relaksasi dari Bank Indonesia (BI) untuk melakukan pembelian dolar AS secara bertahap tanpa kewajiban pelaporan dokumen underlying di awal.
“Setiap tahun kebutuhan kami sekitar Rp 18 triliun sampai Rp 20 triliun, dan hampir 80% di antaranya dalam mata uang asing,” ungkap Fadlul.
Pemerintah pun memastikan risiko pelemahan rupiah terhadap biaya haji telah diantisipasi.
Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menegaskan, koordinasi pengamanan kurs telah dilakukan bersama BPKH sejak beberapa bulan terakhir.
Baca Juga: Prabowo Bawa Pulang Apa? Capaian Kunjungan Tiga Negara Mengejutkan
“Teman-teman di BPKH sudah melakukan antisipasi sejak beberapa bulan lalu,” ujar Irfan usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Seiring dengan upaya pengamanan likuiditas, BPKH juga mencatat pertumbuhan dana kelolaan haji dengan laju compound annual growth rate (CAGR) sebesar 7,03%. Sebanyak 97,83% pertumbuhan dana tersebut berasal dari setoran jemaah haji.
Dari sisi pengelolaan, porsi investasi tercatat sebesar 73,68%, sementara penempatan likuid mencapai 26,32%.
Hingga akhir 2025, BPKH membukukan nilai manfaat dana haji sebesar Rp 12,08 triliun.
Nilai manfaat ini digunakan untuk menutup sebagian biaya penyelenggaraan ibadah haji sekaligus menjaga keberlanjutan dana haji dalam jangka panjang.
Selanjutnya: BPJS Kesehatan Nonaktif? Ini Cara Aktifkan Kembali, Jaminan Terjaga!
Menarik Dibaca: Kode CVV Punya Banyak Nama? Jangan Bingung, Fungsinya Tetap Sama Lo!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













