Reporter: Siti Masitoh | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan, cukup sulit mempertahankan defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) apabila pemerintah tidak melakukan efisiensi belanja.
Sebagaimana diketahui, anggaran belanja pemerintah berpotensi bengkak imbas harga minyak global mengalami peningkatan. Pemerintah harus merogoh kocek tambahan apabila harga minyak melampaui asumsi di level US$ 70 per barel.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan, sebenarnya defisit memang pernah melampaui 3% dari PDB di masa pandemi Covid-19. Pada tahun 2020 silam, yakni mencapai 6,14% dari PDB, kemudian berlanjut di 2021 mencapai 4,65% dari PDB. Meski demikian, terjadinya pelebaran defisit tersebut menjadi alasan, di mana terjadinya krisis pandemi. di tingkat global.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Perpu Darurat Defisit Melebar, Pajak Ditunda, BLT Energi Lanjut
Airlangga membeberkan, agar saat ini defisit bisa melampaui 3% dari PDB, maka pemerintah bisa membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) seperti saat pandemi Covid-19 terjadi.
“Kita pernah melakukan Perpu Pak Presiden, itu pada saat COVID. Nah ini beberapa faktor yang perlu masuk di dalam Perpu yang kita persiapkan mengenai timing, tentu keputusan politik Pak Presiden,” tutur Airlangga dalam Sidang Kabinet Paripurna, Jumat (13/3/2026).
Sebagai gambaran, Airlangga membeberkan landasan pembuatan Perpu saat pandemi Covid-19 tersebut. Pertama, di sektor penerimaan negara pemerintah memberikan kebijakan insentif darurat Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor terdampak. Ia menyebut, kebijakan ini dilakukan tanpa mengubah undang-undang pajak.
Kedua, pemerintah membuat kebijakan biaya masuk impor, dengan melakukan pembebasan untuk bahan baku tertentu agar ekspor Indonesia tetap berjalan.
Ketiga, penundaan pajak bagi UMKM dan industri padat energi. Keempat, Indonesia berpotensi mendapatkan windfall dari PNBP migas dan komoditas.
“Nah ini mungkin kami bisa menghitung untuk kompensasi Pak. Biasanya harga crude palm oil (CPO) ikut naik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, apabila tahun ini pemerintah membuat Perpu, maka defisit APBN bisa melampaui 3% dari PDB. Pada tahun ini defisit APBN ditargetkan sebesar 2,68% dari PDB.
Sejalan dengan itu, dengan adanya Perpu, maka kebijakan defisit APBN bisa dilakukan tanpa adanya diskusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Dengan Perpu ini langsung pemerintah punya fleksibilitas untuk perubahan. Kemudian BLT energi dilanjutkan dan sosial darurat juga bisa ditambahkan ini dengan Perpres,” tambahnya.
Sejalan dengan itu, penerbitan utang melalui Surat Berharga Negara (SBN) juga bisa tetap dijalankan, dan pemerintah bisa menggunakan Sisa Anggaran Lebih (SAL).
“Mungkin sementara itu dulu Pak Presiden. Jadi nanti kita mohon arahan waktu khusus Pak Presiden untuk menyiapkan ini,” ujar dia.
Skenario Defisit APBN Lebih dari 3% dari PDB
Adapun Airlangga membeberkan beberapa skenario dampak dari adanya perang antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS). Misalnya berlangsung selama lima bulan, enam bulan, hingga sepuluh bulan, yang masing-masing berdampak pada kenaikan harga minyak.
Baca Juga: Cek Kesiapan Merak, Kemenhub Siapkan Empat Jalur Penyeberangan dan Titik Buffer Zone
Pada skenario perang terjadi selama enam bulan harga minyak dapat naik hingga sekitar US$ 107 per barel, sebelum kemudian kembali menurun. Sementara pada skenario perang berlangsung hingga sepuluh bulan harga bahkan dapat meningkat hingga US$ 130 per barel dan berada di sekitar US$ 125 per barel pada akhir Desember 2025.
“Nah pembelian kami di bulan Januari-Februari itu angkanya US$ 64,41 per barel dan US$ 68,79 per barel. Ini realisasi Pak, jadi realisasi di bawah APBN yang US$ 70 per barel,” kata Airlangga di Sidang Kabinet Paripurna, Jumat (13/3/2026).
Berdasarkan simulasi yang dibuat, rata-rata harga minyak dalam skenario lima bulan diperkirakan mencapai sekitar US$ 90 per barel, enam bulan mencapai US$ 97 per barel, dan skenario sepuluh bulan dapat mencapai US$ 115 per barel.
Airlangga menjelaskan bahwa jika skenario pertama digunakan dengan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) sekitar US$ 86 per barel dan nilai tukar Rp 17.000 per dolar AS, lebih lemah dibanding asumsi APBN Rp16.500 dengan pertumbuhan ekonomi dipertahankan di 5,3% dan imbal hasil surat berharga negara sekitar 6,8%, maka defisit anggaran diperkirakan mencapai 3,18% dari PDB
Pada skenario moderat kedua dengan harga minyak sekitar US$ 97 per barel, nilai tukar Rp 17.300 per dollar AS, pertumbuhan ekonomi 5,2%, dan imbal hasil SBN sekitar 7,2%, defisit anggaran diperkirakan mencapai 3,53% dari PDB.
Sementara pada skenario terburuk dengan harga minyak sekitar US$ 115 per barel, nilai tukar Rp 17.500 per dollar AS, pertumbuhan ekonomi sekitar 5,2%, dan imbal hasil SBN 7,2%, defisit dapat meningkat hingga sekitar 4,06% dari PDB.
“Jadi artinya dengan berbagai skenario ini defisit yang 3% itu sulit kami pertahankan. Kecuali kami mau memotong belanja dan memotong pertumbuhan Pak Presiden. Nah ini beberapa skenario yang mungkin perlu kami rapatkan secara terbatas,” tutur Airlangga melaporkan kepada Presiden.
Baca Juga: KPK Tangkap 27 Orang dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













