kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

BPK temukan kerugian negara Rp 56 triliun


Senin, 11 November 2013 / 16:22 WIB
BPK temukan kerugian negara Rp 56 triliun
ILUSTRASI. Seorang pria melintasi layar digital pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (24/6/2022).ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menindaklanjuti Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2013 (IHPS) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang diserahkan oleh Ketua BPK Hadi Poernomo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin ( 11/11/2013 ).

"Presiden menerima baik laporan dari BPK. Pemerintah akan merespons, akan berikan laporan apa yang menjadi temuan," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha sesuai acara penyerahan IHPS, Senin.

Hadi menjelaskan, dalam IHPS tersebut, pihaknya menemukan adanya 13.969 kasus kelemahan sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan senilai Rp 56,98 triliun.

Dari jumlah itu, sebanyak 4.589 kasus merupakan temuan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan senilai Rp 10,74 triliun.

Hadi menambahkan, dari hasil pemeriksaan Semester I 2013 , pihaknya telah melimpahkan 42 kasus ke Kejaksaan, Polri dan KPK. Pasalnya, ditemukan adanya indikasi tindak pidana dengan total Rp 3,67 triliun.

Hadi mengatakan, dari tahun 2009 sampai Semester 2013 , baru 50,74 persen IHPS yang ditindaklanjuti oleh pemerintah. Total rekomendasi BPK selama 2009-2013 mencapai 193.600 kasus senilai Rp 73,27 triliun.

Sejak tahun 2009-2012 , BPK telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 33 ,88 triliun dari penyetoran uang ke kas negara, kata Hadi. (Sando Gatra/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×