kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

BPK temukan kerugian negara Rp 56 triliun


Senin, 11 November 2013 / 16:22 WIB
BPK temukan kerugian negara Rp 56 triliun
ILUSTRASI. Seorang pria melintasi layar digital pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (24/6/2022).ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menindaklanjuti Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2013 (IHPS) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang diserahkan oleh Ketua BPK Hadi Poernomo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin ( 11/11/2013 ).

"Presiden menerima baik laporan dari BPK. Pemerintah akan merespons, akan berikan laporan apa yang menjadi temuan," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha sesuai acara penyerahan IHPS, Senin.

Hadi menjelaskan, dalam IHPS tersebut, pihaknya menemukan adanya 13.969 kasus kelemahan sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan senilai Rp 56,98 triliun.

Dari jumlah itu, sebanyak 4.589 kasus merupakan temuan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan senilai Rp 10,74 triliun.

Hadi menambahkan, dari hasil pemeriksaan Semester I 2013 , pihaknya telah melimpahkan 42 kasus ke Kejaksaan, Polri dan KPK. Pasalnya, ditemukan adanya indikasi tindak pidana dengan total Rp 3,67 triliun.

Hadi mengatakan, dari tahun 2009 sampai Semester 2013 , baru 50,74 persen IHPS yang ditindaklanjuti oleh pemerintah. Total rekomendasi BPK selama 2009-2013 mencapai 193.600 kasus senilai Rp 73,27 triliun.

Sejak tahun 2009-2012 , BPK telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 33 ,88 triliun dari penyetoran uang ke kas negara, kata Hadi. (Sando Gatra/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×