Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can
JAKARTA. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo menegaskan sudah bekerja berdasarkan fakta dalam audit penyaluran dana talangan Bank Century. Dia membantah ada pihak yang mengintervensi proses audit forensik tersebut.
"Kalau ada yang bilang Ketua BPK ketakutan karena kena kasus pajak, itu tidak benar. Kesulitan BPK ini kan karena personel kuncinya berstatus DPO, (Daftar Pencarian Orang), bagaimana BPK bisa mencarinya," kata Hadi yang juga mantan Direktur Jenderal Pajak ini, Jumat (23/12).
Hadi menegaskan sudah bekerja maksimal. Hanya saja, dia mengakui proses audit forensik itu terkendali sehingga belum bisa mengambil kesimpulan atas beberapa masalah yang ditemukan.
Dia mencontohkan akses dokumen PT Antaboga Delta Sekuritas. Hadi mengaku belum bisa memperoleh dokumen yang dititipkan di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan itu.
Selain itu, dia mengaku BPK juga mengalami keterbatasan waktu. Sejatinya, dia bilang proses audit forensik itu membutuhkan waktu selama 150 hari namun ketika diserahkan ke DPR prosesnya baru 125 hari. Ini artinya, Hadi bilang pihaknya tidak mengulur waktu.
Seperti diketahui, hasil audit forensik BPK terhadap penyaluran dana talangan Bank Century dianggap mengecewakan. Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai tidak ada sesuatu yang luar biasa dari hasil audit BPK itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News