kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Adnan Pandu Praja: KPK belum tindaklanjuti temuan BPK


Rabu, 30 November 2011 / 11:28 WIB
Adnan Pandu Praja: KPK belum tindaklanjuti temuan BPK
ILUSTRASI. Karyawan memberikan pelayanan usai peresmian kantor baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj.


Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can


JAKARTA. Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adnan Pandu Praja menjalani seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), (30/11). Dia mengatakan, selama ini KPK terlalu fokus menangani perkara yang berasal dari pengaduan masyarakat sementara hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak ditindaklanjuti.

Dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Adnan menilai, KPK seharusnya menindaklanjuti temuan BPK. Dia beralasan, temuan BPK ini merupakan hasil audit terhadap lembaga negara.

Selain itu, Adnan juga mengkritik penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN). Dia mempertanyakan, bagaimana tindaklanjut dari pelaporan LHKPN itu.

Berdasarkan pengalamannya di Kompolnas, Adnan menilai keterbukaan informasi KPK belum optimal. Dia menyatakan, masih ada jarak yang cukup jauh dengan lembaga-lembaga yang sebenarnya harus menjalin koordinasi dan supervisi seperti Kejaksaan dan KepolisianI.

Dia juga menganggap kesadaranmelakukan tindak pencegahan kasus korupsi pun terasa kurang. "Tapi memang selama ini kuantitas SDM (Sumber Daya Manusia) belum sebanding dengan beban kerja yang demikian besar,” tukasnya, Rabu (30/11).

Setelah Adnan Pandu Praja, calon pimpinan KPK lain yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan adalah mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein. Menurut ranking yang dibuat panitia seleksi, Yunus berada di peringkat kedua, sementara Adnan duduk di urutan ketujuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×