kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.164   36,00   0,22%
  • IDX 7.067   83,03   1,19%
  • KOMPAS100 1.055   14,71   1,41%
  • LQ45 830   12,49   1,53%
  • ISSI 214   1,68   0,79%
  • IDX30 423   6,66   1,60%
  • IDXHIDIV20 509   7,46   1,49%
  • IDX80 120   1,71   1,44%
  • IDXV30 125   0,64   0,52%
  • IDXQ30 141   1,91   1,38%

BPJS Kesehatan Gelontorkan Rp 10 Triliun untuk Biaya Penyakit Pernapasan di 2022


Rabu, 30 Agustus 2023 / 18:45 WIB
BPJS Kesehatan Gelontorkan Rp 10 Triliun untuk Biaya Penyakit Pernapasan di 2022
ILUSTRASI. Tahun lalu, BPJS Kesehatan mengeluarkan biaya perawatan untuk penyakit pernapasan sekitar Rp 10 triliun.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengobatan penyakit pernafasan dikaver BPJS Kesehatan. Tahun lalu, BPJS  Kesehatan mengeluarkan biaya perawatan untuk penyakit pernapasan sekitar Rp 10 triliun.

Terdapat enam penyakit pernapasan yakni pneumonia, tuberkolosis, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, penyakit paru obstruksi kronik (PPOK) dan kanker paru-paru.

"Total belanja BPJS Kesehatan untuk penyakit ini mencapai Rp 10 triliun untuk tahun lalu,"' kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam Raker bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (30/8).

Baca Juga: Menkes: Polusi Udara Berkontribusi Besar Terhadap Penyakit Gangguan Pernapasan

Budi menyebutkan polusi udara memiliki dampak serius pada penyakit pernapasan.

Misalnya seperti PPOK yang terpengaruh dari adanya polusi udara. Kemudian polusi udara juga berpengaruh serius pada penyakit pneumonia, asma dan juga ISPA.

Dalam paparan Kementerian Kesehatan, terlihat BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp 5,8 triliun untuk penyakit pneumonia.

Kemudian posisi dua penyakit pernapasan dengan beban biaya tinggi ialah tuberkulosis Rp 1,9 triliun. Disusul ISPA Rp 1,1 triliun, asma sebesar Rp 602 miliar, PPOK senilai Rp 330,3 miliar dan kanker paru-paru Rp 192,1 miliar.

Adapun penyakit dengan beban biaya tertinggi dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN) masih diduduki penyakit jantung yakni sebesar Rp 12,1 triliun.

Pneumonia sendiri ada di posisi kedua penyakit dengan beban biaya tertinggi dalam program JKN.

Baca Juga: Peneliti Sebut Polusi Udara Sebagai Ancaman Kesehatan Global Paling Mematikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×