Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih mempertimbangkan apakah akan merestui untuk kembali memberikan insentif mobil listrik pada 2026 ini.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sendiri tengah menyampaikan bahwa kebijakan insentif mobil listrik untuk tahun 2026. Akan tetapi, untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut perlu juga persetujuan dari Kementerian/Lembaga lainnya.
Purbaya menyebut, pihaknya masih mempertimbangkan terkait dampak dari kebijakan tersebut utamanya terhadap kondisi fiskal pemerintah. Pasalnya, apabila insentif tersebut diterapkan, pemerintah akan kehilangan penerimaan dari sektor tersebut.
“Saya lagin hitung, dan saya belum diskusi. Kalau bagus, kalau nggak ya nggak,” tutur Purbaya kepada awak media, Jumat (6/3/2026).
Baca Juga: Defisit Anggaran Goyah, Menkeu Purbaya Belum Restui Insentif Kendaraan Listrik
Purbaya juga menyebut, akan ada potensi defisit APBN melebar apabila kehilangan penerimaan dari sektor kendaraan listrik tersebut. Pasalnya, saat ini pemerintah juga tengah menghadapi tekanan peningkatan harga minyak global, imbas ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Tekanan harga minyak global tersebut juga berpotensi membuat anggaran subsidi energi membengkak, karena kenaikan harga minyak akan mendorong peningkatan harga BBM.
“Tapi defisitnya melebar. Jadi kita hitung,berapa dalam defisitnya. Kita harus hati-hati karena sekarang kan banyak tekanan dari BBM juga ada. Dari ekspor juga mungkin terganggu. Kalau ingin teknis, kita akan hitung,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah mematok defisit APBN 2026 sebesar 2,68% dari produk domestik bruto (PDB) atau setara Rp689,14 triliun.
Purbaya menegaskan pemerintah harus berhati-hati karena saat ini terdapat berbagai tekanan, antara lain dari potensi kenaikan harga BBM serta kemungkinan terganggunya ekspor.
Baca Juga: Bank Tanah Sasar 7.000 Bidang Reforma Agraria, Sebaran Lahan Capai 11.713 Hektare
Karena itu, pemerintah akan melakukan perhitungan secara teknis untuk melihat seberapa besar dampaknya terhadap defisit anggaran. Jika dampaknya dinilai tidak terlalu besar, maka kebijakan tersebut masih dapat dipertimbangkan untuk dijalankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













