Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan, secara global sampai Agustus 2023 ini ada sekitar 6,3 juta kasus tuberculosis (TBC). Dimana Indonesia sekarang menjadi nomor dua jumlah penderita TBC.
Tahun lalu, BPJS Kesehatan kata Ghufron menggelontorkan anggaran sekitar Rp 2 triliun untuk klaim pembayaran penyakit TBC.
"BPJS mengeluarkan uang sekitar Rp 2 triliun untuk hanya satu tahun di tahun 2022," kata Ghufron dalam Town Hall Pembiayaan Kesehatan, Selasa (29/8).
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Antisipasi Peningkatan Penyakit Akibat Polusi Udara
Ia menjelaskan, pengobatan terhadap Tuberkulosis (TB) paling cepat selama 6 bulan. Dan apabila pengobatan tidak dilakukan dengan disiplin, maka harus dimulai lagi dari awal.
TB kata Ghufron, merupakan penyakit menular yang dapat mengakibatkan kematian. Bahkan angka kematian akibat TB menurutnya lebih banyak daripada Covid-19.
Ia mengatakan, maka tiga hal upaya yang dilakukan untuk ikut serta dalam pemberantasan TB. Pertama, shifting cost dari rumah sakit ke FKTP termasuk di FKTP swasta.
Baca Juga: Cek! Ini Daftar Lengkap Penyakit yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Kedua, notifikasi atau tracing apakah pasien mendapatkan pengobatan sampai sembuh atau tidak. Ketiga, strategi purchasing, dimana FKTP tak hanya dibayar klaimnya namun bisa mendapatkan insentif jika pengobatan TB tuntas.
"Tidak hanya kita bayar, tetapi kalau sampai sembuh dapat insentif. Nah termasuk yang klinik swasta. Ini yang tidak banyak terjadi di banyak negara, sedang mencari modelnya," kata Ghufron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News