kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Boediono bilang besaran dana bail out urusan LPS


Jumat, 09 Mei 2014 / 14:49 WIB
Boediono bilang besaran dana bail out urusan LPS
ILUSTRASI. Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru Desember 2022, Ini Posisi yang Dibuka. andy.dwijayanto@kontan.co.id-Andy Dwijayanto / KONTAN


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Wakil Presiden Boediono menilai pembengkakan dana talangan (bail out) kepada Bank Century merupakan tanggung jawab dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).  Pengakuan Boediono disampaikan saat menjadi saksi kasus bank Century di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (9/5).

Boediono bilang, dirinya  tidak tahu-menahu soal adanya pembengkakan dana lantaran tak turut menentukan besaran uang yang dikeluarkan untuk Bank Century. K etika ditanya Jaksa Pulung Rinandoro, apakah pembengkakan dana terjadi lantaran Bank Indonesia tidak memberikan data yang sebenar-benarnya, Boediono menjawab yang lain.

Boediono berkilah, bahwa dalam keadaan krisis, data itu hanyalah untuk memperkirakan berapa dan yang akan dikeluarkan dan perkiraan tersebut pastilah berubah-ubah.

“Kalau dalam krisis itu apapun yang kita anggap sebagai perkiraan kebutuhan untuk menutup apakah itu likuiditas atau modal pasti selalu tentative. Tetapi tergantung keadaan ke depan,” kata Boediono yang bersaksi dalam persidangan kasus Century dengan terdakwa Budi Mulya.  

“Kita enggak tahu berapa uang yang diambil. Itu bagian dari perubahan-perubahan itu. Dalam tahap pelaksanaannya LPS-lah bersama pengawas yang menentukan dari bulan ini ke bulan lainnya,” tambah Boediono.

Jaksa pun bertanya kembali kepada Boediono, apakah ada rekomendasi dari Bank Indonesia terkait penambahan dana-dana talangan kepada Bank Century. Namun, Boediono mengaku tidak tahu-menahu.

“Saya tidak tahu detailnya. Tapi pada tingkat itu antara bank dengan pengawas sama saja antara hubungan pengawas dengan bank lain. Apakah dibutuhkan berapa, akan dilaporkan kepada pemiliknya, LPS. Saya tidak tahu,” ungkap Boediono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×