Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Dalam persidangan kasus Century di Pengadilan Tindak Pidana Korusi (Tipikor) yang dihadiri Wakil Presiden Boediono sebagai saksi untuk terdakwa Budi Mulya hari ini, Jaksa Penuntut Umum memperdengarkan beberapa rekaman percakapan rapat terkait Century.
Ada salah satu rekaman percakapan terdengar suara wanita yang meminta Bank Indonesia untuk mengondisikan pemberitaan-pemberitaan media soal Bank century.
"Karena beberapa mereka sudah paham bank ini (Century) bukan karena krisis, tapi sudah lama bermasalah. Sekarang kita enggak bisa ngomong yang lalu sebenarnya. Dengan level pemred (pemimpin redaksi), kita akan bicara. PJI (Perhimpunan Jurnalis Indonesia) yang mau bantu," ucap wanita tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh Jaksa KMS A Roni, Boediono mengaku tidak tahu menahu yang dimaksud dengan Pemred dan PJI dalam percakapan tersebut. Boediono pun menyebut bahwa suara itu adalah suara Filianingsih. Adapun Filianingsih, diketahui merupakan Direktur Eksekutif Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia.
Menurut Boediono, pada saat itu pihanya hanya ingin mengeluarkan rilis soal kekalaan kliring yang didiikuti Bank Century pada 13 November 2008 agar pemberitaan media tidak mengacaukan situasi pada saat itu.
"Itu dalam rangka berikan press release ke publik. Ceritanya, dulu itu masalah teknis ke publik tanggal 14 (November 2008), kenapa pada 13 (November 2008) tidak ikut kliring, kemudian tanggal 20 (November 2008) ada press release. Oleh karena itu, kita minta kerja sama. Jadi, jangan sampai berita yang bisa merusak situasi yang sudah sangat gawat," kata Boediono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News