Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, sekitar 2 juta konten terkait judi online (judol) telah diblokir sepanjang tahun 2025.
Meutya merincikan, total ada 2.737.962 konten negatif yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) pada 2025.
Baca Juga: Inovasi Lokal Pancalan Kantongi Hak Paten, Kejar Percepatan Konservasi Mangrove
"Untuk pengendalian konten, untuk tahun 2025, sejumlah 2.737.962 konten negatif telah diblokir, di antaranya 2.087.109 konten adalah terkait judi," kata Meutya, dalam rapat Komisi I DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Meutya melanjutkan, sebanyak 392.000 laporan diterima Kemenkomdigi melalui situs aduankonten.id.
Sementara sisanya didapatkan melalui sistem yang ada di Kemenkomdigi.
"Jadi, kami berterima kasih dengan masyarakat yang telah melaporkan melalui aduankonten.id," ucap dia.
Baca Juga: Tak Hanya Soal Independensi, BI Dihadapkan Tekanan Rupiah hingga Arah Suku Bunga
Meutya mengatakan kementeriannya akan melakukan penguatan mekanisme terhadap sistem pemblokiran konten-konten negatif.
"Di 2026, kita akan melakukan penguatan mekanisme sistem pemblokiran juga peningkatan durasi pemutusan akses khususnya terhadap konten-konten yang membahayakan," tutur dia.
Selanjutnya: Kekhawatiran KKN BI: Ini Jawaban Ketua Banggar DPR Soal Thomas Djiwandono
Menarik Dibaca: Nasib Usaha di Ujung Tanduk? Campur Uang Pribadi dan Bisnis Bisa Picu Kerugian Lo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













