Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, posisi penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan saat ini mencapai Rp 299 triliun.
“Sekarang penempatannya posisinya adalah Rp299 triliun, jadi nyaris Rp300 triliun,” kata Astera dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi September 2026, Jumat (18/9/2026)
Baca Juga: Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 527,4 Triliun hingga Agustus 2026
Namun, dari jumlah penempatan tersebut, pemerintah memastikan Rp 200 triliun akan tetap dijaga berada di perbankan hingga akhir 2026 dan diperpanjang sampai Juli 2027.
Prima juga menegaskan, SAL Rp 200 triliun yang ditempatkan di perbankan tersebut bersifat sementara dan dapat digunakan pemerintah ketika dibutuhkan untuk membiayai belanja.
Prima mengatakan, pemerintah akan terus berkomunikasi dengan perbankan sebelum melakukan penarikan dana. Langkah tersebut dilakukan agar bank memiliki waktu untuk menyesuaikan likuiditasnya.
“Kami terus melakukan komunikasi dengan perbankan sehingga yang di atas Rp 200 triliun tadi dan yang Rp 200 triliun ini pada saat nanti akan dilakukan penarikan, ini kita akan sampaikan dan juga koordinasikan supaya tidak terjadi gap antara dana yang tersedia di bank dengan apa yang kita tarik,” pungkasnya.
Baca Juga: Dirjen Pajak Bimo : Surat Pajak Marketplace Terbit 31 Oktober, Implementasi November
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














