kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

BKPM koordinasikan bantuan perusahaan multinasional untuk korban tsunami di Palu


Rabu, 03 Oktober 2018 / 15:53 WIB
BKPM koordinasikan bantuan perusahaan multinasional untuk korban tsunami di Palu
ILUSTRASI. Kepala BKPM dan Presdir HSBC


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengkordinasi bantuan dari perusahaan multinasional untuk korban bencana gempa bumi di Palu dan Donggala.

Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan, bantuan dari perusahaan multinasional perlu dikoordinasikan agar tidak terjadi penumpukan bantuan yang akhirnya menjadi pemborosan.

"Kami sedang koordinasi dengan satgas untuk membuat semacam master inventori. Jadi apa saja yang sudah masuk dan apa yang masih dibutuhkan. Banyak donor yang menanyakan apa yang paling mendesak sebelum mereka mengirimkan barang, nah ini koordinasi yang dijalankan BKPM," tutur Thomas Rabu (3/10).

Menurut Thomas, hingga saat ini sudah banyak perusahaan multinasional yang memberikan bantuan untuk korban gempa dan tsunami di Palu dan Donggala. Contohnya, sudah ada Google dan Apple yang masing-masing menyumbang US$ 1 juta.

"Masih banyak lagi perusahan yang juga akan membantu dengan uang maupun lainnya tapi saya belum mau mengumumkan karena saya belum sempat minta izin kepada donatur tersebut untuk kami boleh mengumumkan pada publik identitas mereka dan jumlah yang mereka sumbang," jelas Thomas.

Menurut Thomas, bantuan yang sudah terkumpul sudah mencapai puluhan miliar rupiah dan diperkirakan masih akan terus bertambah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×