kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

KPK pantau penyaluran dana bantuan bencana Sulteng


Selasa, 02 Oktober 2018 / 21:33 WIB
KPK pantau penyaluran dana bantuan bencana Sulteng
ILUSTRASI. Wakil Pimpinan KPK Saut Situmorang


Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan pantauan terhadap aliran dana bantuan untuk korban bencana gempa dan tsunami di Palu dan Dongala, Sulawesi Tengah. KPK menegaskan, dana bantuan untuk korban harus tersalurkan dengan tepat sasaran.

Apalagi pemerintah telah menyebutkan akan ada 18 negara yang sudah berkomitmen untuk membantu Indonesia.

Negara tersebut antara lain Amerika Serikat, Prancis, Ceko, Swiss, Norwegia, Hungaria, Turki, Uni Eropa, Australia, Korea Selatan, Arab Saudi, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Thailand, Jepang, China dan India.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan perlu pengawasan terhadap aliran dana tersebut. Bahkan Saut sempat berujar ada kemungkinan KPK membuka kantor di Palu untuk mengawasi aliran bantuan untuk korban.

"Kenapa dulu waktu kejadian (gempa) Aceh, KPK ada di sana berkantor di sana, ya bisa jadi nanti kami berkantor juga di Palu. Kalau angkanya cukup besar dan tidak efisien nanti kan negara luar melihatnya seperti apa," ujar Saut di gedung KPK, Jakarta, Senin (1/10)

Saut tidak menuding terjadi korupsi terkait aliran dana tersebut, namun ia mewanti-wanti jika nantinya ada kesalahan manajemen pada proses pendistribusian dana bantuan.

"Mungkin bisa jadi tidak korup tidak diambil tetapi miss-management," jelasnya.

Setelah dikonfirmasi kembali oleh Kontan.co.id pada Selasa (2/10), Saut memberikan keterangan, KPK masih dalam tahap melakukan pantauan.

Belum ada koordinasi, supervisi apalagi penindakan. Takutnya KPK akan mengganggu fokus dari pihak-pihak terkait yang sedang bekerja untuk pemulihan pascabencana gempa bumi tersebut.

"Sejauh ini agar pihak terkait fokus pada tugas mereka KPK masih dalam tahap memantau, belum sampai kepada tahap koordinasi atau supervisi pencegahan apalagi penindakan," terangnya

Tapi, Saut menambahkan jika KPK memperoleh informasi yang dianggap perlu, KPK akan siap turun membantu.

Selain itu KPK juga mencermati permasalahan tidak berfungsinya sistem peringatan dini bencana ketika gempa 7,4 Skala Richter dan disusul tsunami pada Jumat (28/9) lalu terjadi.

"Buat kami, menarik, katanya early warning system, tapi itu malah enggak jalan. Itu kenapa tidak jalan?" ujar Saut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×