Sumber: Antara | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) optimistis insentif fiskal berupa pengurangan pajak penghasilan (tax allowance) bagi peternak sapi, khususnya sektor pembibitan dan pengembangbiakan segera teralisasi karena pembahasan substansi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang insentif tersebut sudah rampung.
"Tinggal menunggu pengundangannya saja. Harapannya bisa secepatnya keluar (di kuartal I 2015)," kata Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM, Himawan Hariyoga di Jakarta, Senin.
Salah satu keringanan yang diberikan pemerintah, kata Himawan, adalah kriteria pengembang biak sapi ternak yang berhak memperoleh "tax allowance" tidak perlu lagi memiliki minimal 5.000 ekor sapi, namun cukup 2.000 ekor sapi.
"Ini adalah usulan dari pengusaha. Jadi insentif ini diharapkan dapat lebih menarik dan menjaring lebih banyak peternak," ujarnya.
Ia mengatakan proses pembahasan keringanan insentif itu dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait sudah selesai. Begitu pula, proses pembahasan di Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan sudah rampung.
Selain insentif itu, menurut Himawan, pihaknya juga mengusulkan pembebasan bea masuk sapi indukan untuk pengembangbiakan yang saat ini masih dikenakan pembayaran bea masuk lima persen. Hal ini diprotes karena besaran syarat tarif bea masuk ini masih sama dengan tarif bea masuk untuk sapi potong.
"Pengembangbiakan adalah sektor penting untuk produksi sapinya. Jadi jangan disamakan di lima persen," katanya Dia mengaku optimistis dua insentif itu dapat meningkatkan realisasi investasi peternakan sapi dan industri pengolahannya seperti produki daging dan susu pada beberapa tahun ke depan.
Menurut dia, meskipun berkontribusi sebesar 1,8 persen terhadap produk domestik bruto pada 2013, realisasi investasi peternakan sapi dan industri pengolahannya justru mengalami penurunan. Padahal serapan tenaga kerja sektor peternakan sapi dan industrinya mampu mengurangi jumlah penganggur sebanyak 277 ribu orang.
Hingga kuartal III 2014, realisasi investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) baru mencapai Rp832 miliar. Jumlah tersebut dinilai sangat jauh dibanding realisasi periode sama di 2013.
Jika dilihat dari realisasi tahunan pun, realisasi investasi PMDN peternakan sapi dan industri pengolahannya pada 2013 mencapai Rp2,8 triliun, jauh dibanding realisasi terkini di 2014.
Dari investasi penanaman modal asing (PMA), BKPM mencatat jumlah realisasi turun dari 674 juta dolar AS menjadi 577 juta dolar AS pada kuartal III 2014.
Salah satu penyebab turunnya realisasi investasi itu, kata Himawan, adalah masalah klasik yakni ketersediaan lahan. Masalah itu pula yang membuat banyak investor yang sudah mendapat izin, atau malah telaj mengantongi izin prinsip terpaksa menunda realisasi investasinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News