kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.956.000   25.000   1,29%
  • USD/IDR 16.555   -90,00   -0,55%
  • IDX 6.926   28,03   0,41%
  • KOMPAS100 1.005   3,86   0,39%
  • LQ45 777   2,30   0,30%
  • ISSI 221   0,99   0,45%
  • IDX30 403   1,61   0,40%
  • IDXHIDIV20 475   0,87   0,18%
  • IDX80 113   0,26   0,23%
  • IDXV30 115   0,38   0,33%
  • IDXQ30 131   -0,13   -0,10%

BI Sebut Badai PHK Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia


Rabu, 07 Mei 2025 / 15:03 WIB
BI Sebut Badai PHK Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
ILUSTRASI. Sejumlah pencari kerja antre mencari informasi lowongan pekerjaan dalam bursa lowongan kerja Naker Fest Kota Semarang 2025 di Kantor BBVP Semarang, Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/5/2025). Bank Indonesia (BI) menyatakan badai pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini akan berpengaruh ke pertumbuhan ekonomi Indonesia.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tengah terjadi di Indonesia saat ini akan berpengaruh ke pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, mengungkapkan, ketika PHK terjadi maka secara otomatis daya beli akan menurun karena masyarakat mengurangi belanjanya imbas tidak mendapatkan gaji lagi. 

Sebagaimana diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini masih bergantung pada konsumsi rumah tangga, yang mana menjadi sumber pertumbuhan tertinggi pertumbuhan ekonomi dari sisi pengeluaran.

Baca Juga: BI Siapkan 5 Bauran Kebijakan Dukung Pertumbuhan Ekonomi di 2025

“PHK impaknya ke pertumbuhan. Karena PHK itu di satu sisi akan mempengaruhi daya beli yang ujungnya kan konsumsi,” ujar Erwin, Rabu (7/5).

Selain itu, situasi PHK akan semakin diperparah imbas kebijakan tarif resiprokal yang akan mempengaruhi perdagangan global, yang akan menghambat kinerja ekspor di berbagai negara termasuk Indonesia.

Lebih lanjut, Erwin juga mengungkapkan, pihaknya akan terus mengkaji apakah tren PHK ini akan mempengaruhi fundamental perekonomian dalam negeri, untuk digunakan sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan moneter.

“PHK itu pastinya kementerian-kementerian terkaitnya, dari sisi Bank Indonesia mungkin ya satu stabilitas, kemudian ruang akan dilakukan assessment secara terus-menerus, karena setiap keputusan itu diambil dengan data,” tandasnya.

Baca Juga: Survei LPEM UI: 55% Pakar Ekonomi Sepakat Ekonomi Indonesia Semakin Memburuk

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat hingga 23 April 2025, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di dalam negeri telah mencapai 24.036 kasus.

Selanjutnya: Harga Emas Tergelincir Setelah Naik 6%, Ada Sinyal Kemajuan Perundingan AS-China

Menarik Dibaca: Harga Emas Tergelincir Setelah Naik 6%, Ada Sinyal Kemajuan Perundingan AS-China

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×