kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.464   36,00   0,23%
  • IDX 7.742   6,84   0,09%
  • KOMPAS100 1.203   0,89   0,07%
  • LQ45 960   1,22   0,13%
  • ISSI 233   -0,20   -0,09%
  • IDX30 493   0,93   0,19%
  • IDXHIDIV20 592   1,55   0,26%
  • IDX80 137   0,16   0,11%
  • IDXV30 143   0,06   0,05%
  • IDXQ30 164   0,24   0,15%

BI dan Pemerintah Dorong Penggunaan LCT Demi Jaga Stabilitas Rupiah


Selasa, 05 September 2023 / 19:07 WIB
BI dan Pemerintah Dorong Penggunaan LCT Demi Jaga Stabilitas Rupiah
Presiden Joko Widodo bersama Ketua Dewan Komisioner OJK, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner LPS, dan sejumlah menteri saat pembentukan satuan tugas nasional Local Currency Transaction, Selasa (5/9/2023).


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penguatan ekonomi nasional membutuhkan dukungan stabilitas makro ekonomi, terutama dari sisi perdagangan dan investasi luar negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, sebagai upaya penguatan stabilitas makro tersebut salah satunya dilakukan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra atau local currency transaction (LCT) yang memiliki potensi besar.

“Penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra menjadi sangat relevan untuk kita dorong saat ini. Menjaga stabilitas nilai tukar sangat krusial untuk mendukung penguatan ekonomi nasional,” tutur Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/9).

Baca Juga: BI dan Pemerintah akan Beri Insentif untuk Pelaku Usaha yang Implementasikan LCT

Adapun Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional untuk mendorong peningkatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra (Local Currency Transaction /LCT). Pembentukan satgas ini melibatkan melibatkan 10 lembaga dan kementerian (K/L).

Airlangga menyampaikan, nota kesepahaman yang ditandatangani tersebut menandai pentingnya penguatan kerja sama dan koordinasi lintas kementerian/lembaga (K/L) di dalam negeri untuk meningkatkan penggunaan atau pemanfaatan skema LCT.

Ia bilang, kesepakatan oleh 10 pimpinan K/L yang juga disaksikan oleh Presiden Joko Widodo merupakan wujud good governance dan wujud komitmen, kerjasama, dan sinergi antar pimpinan K/L serta seluruh stakeholders untuk mendorong penggunaan LCT.

Skema LCT yang sebelumnya dikenal sebagai Local Currency Settlement (LCS) merupakan penyelesaian transaksi yang dilakukan secara bilateral oleh masing-masing pelaku usaha dengan menggunakan mata uang lokalnya.

Seiring dengan kebutuhan dan pengembangan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra, maka dilakukan pengembangan framework LCS menjadi LCT.

Nilai transaksi dan jumlah pelaku LCT terus tumbuh positif dimana pada Januari hingga April 2023 mencapai US$ 2.1 milliar. Sementara itu, transaksi pada tahun 2022 mencapai US$ 4.1 milliar atau 5 kali lebih besar dibanding total transaksi di 2020 sebesar US$ 797 juta. Jumlah pelaku LCT juga terdata meningkat signifikan dari 101 nasabah di tahun 2018 menjadi sebanyak 2.064 nasabah per April 2023.

Momentum penandatanganan nota kesepahaman dalam rangkaian ASEAN Summit selaras dengan Keketuaan Indonesia di ASEAN 2023. Skema LCT juga merupakan agenda prioritas Keketuaan Indonesia di ASEAN 2023.

Pembentukan ASEAN Task Force LCT dan ASEAN Framework LCT merupakan salah satu Priority Economic Deliverables (PED) pada Keketuaan ASEAN 2023 khususnya pada pilar recovery and rebuilding.

Selain itu, nota kesepahaman tersebut menjadi legal basis pembentukan Satuan Tugas Nasional LCT sebagai perwujudan kolaborasi nasional untuk mendorong penggunaan LCT.

Satuan Tugas Nasional LCT memiliki peran mengoordinasikan, merumuskan rekomendasi, dan/ atau sinergi kebijakan peningkatan penggunaan LCT dalam transaksi perdagangan dan investasi langsung, transaksi perbankan dan pasar keuangan, serta transaksi pembayaran antara Indonesia dengan negara mitra.

“Melalui pembentukan Satuan Tugas Nasional LCT, semoga semakin mengakselerasi pemanfaatan LCT. Dan dapat juga meningkatkan awareness dan readiness kita bersama terhadap penggunaan LCT terutama pelaku usaha dan bermanfaat terhadap penguatan ekonomi nasional,” kata Airlangga.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri BUMN, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua Dewan Komisioner LPS.

Baca Juga: Dorong Pakai Mata Uang Lokal untuk Transaksi dengan Mitra, Indonesia Bentuk Satgas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×