kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.554.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.060   58,00   0,32%
  • IDX 5.328   49,47   0,94%
  • KOMPAS100 686   6,42   0,94%
  • LQ45 536   5,41   1,02%
  • ISSI 181   1,90   1,06%
  • IDX30 301   3,09   1,04%
  • IDXHIDIV20 393   4,01   1,03%
  • IDX80 79   0,89   1,14%
  • IDXV30 109   1,50   1,39%
  • IDXQ30 99   1,11   1,13%

BI Berpeluang Naikkan Suku Bunga Jadi 6% pada Akhir 2026, Ini Penyebabnya


Rabu, 21 Oktober 2026 / 17:45 WIB
BI Berpeluang Naikkan Suku Bunga Jadi 6% pada Akhir 2026, Ini Penyebabnya
BI pertahankan suku bunga acuan (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) masih berpeluang menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6% pada akhir 2026.

Keputusan tersebut kemungkinan dilakukan apabila tekanan terhadap rupiah terus berlanjut dan risiko inflasi meningkat.

Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menilai, peluang kenaikan suku bunga tersebut masih terbuka, meskipun belum menjadi kebutuhan mendesak.

BI dinilai perlu terlebih dahulu mengevaluasi efektivitas bauran kebijakan yang telah ditempuh untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan likuiditas perbankan.

Menurut Josua, keputusan BI mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Oktober 2026 menunjukkan bahwa bank sentral masih memiliki ruang untuk mengandalkan instrumen moneter lainnya sebelum kembali menaikkan suku bunga acuan.

Baca Juga: Kendalikan Inflasi, Bank Sentral Filipina Kerek Naik Suku Bunga Jadi 4,5%

“Menurut kami, peluang kenaikan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,00% hingga akhir 2026 masih terbuka, tetapi belum menjadi kebutuhan yang mendesak sepanjang rupiah dapat distabilkan melalui instrumen moneter yang telah diperkuat,” ujar Josua kepada Kontan, Rabu (21/10/2026).

Dia menjelaskan, kenaikan kumulatif BI-Rate sebesar 100 basis poin pada Mei-Juni masih perlu diperhitungkan dalam menentukan arah kebijakan suku bunga selanjutnya.

Selain itu, BI baru memperkuat insentif lindung nilai Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan akan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan secara bertahap pada November-Desember 2026.

Karena itu, BI perlu memberikan waktu bagi bauran kebijakan tersebut untuk bekerja sebelum memutuskan pengetatan moneter lebih lanjut.

Dari sisi inflasi, Josua menilai tekanan harga belum mengharuskan BI menaikkan suku bunga secara agresif. Inflasi September 2026 tercatat sebesar 3,28%, mendekati batas atas sasaran inflasi 3,5%.

Namun, inflasi inti yang menurun menjadi 2,84% menunjukkan bahwa tekanan permintaan domestik belum memerlukan pengetatan moneter tambahan secara mendesak.

Meski demikian, menurutnya risiko kenaikan BI-Rate tetap perlu diwaspadai apabila tekanan eksternal semakin besar.

Baca Juga: Tekanan Rupiah dan Outflow Meningkat, BI Diprediksi Kerek Suku Bunga Jadi 5%

Josua menyebut, BI dapat mempertimbangkan kenaikan suku bunga sebesar 25 basis poin pada November atau Desember apabila rupiah terus melemah secara berkelanjutan, investor asing mulai mencatatkan penjualan bersih SBN dan SRBI secara bersamaan, serta cadangan devisa mengalami penurunan semakin cepat.

Risiko tersebut juga dapat meningkat apabila ekspektasi inflasi terdorong oleh kenaikan harga energi dan pelemahan nilai tukar.

Selain itu, apabila Federal Reserve (The Fed) menaikkan suku bunga pada Desember, selisih suku bunga Indonesia dan Amerika Serikat (AS) berpotensi semakin menyempit sehingga menambah tekanan terhadap rupiah.

Sebaliknya, apabila arus modal asing membaik, nilai tukar rupiah stabil, dan inflasi tetap terkendali, Josua menilai BI-Rate sebesar 5,75% masih dapat dipertahankan hingga akhir tahun.

Lebih lanjut, untuk menjaga stabilitas rupiah tanpa langsung menaikkan suku bunga acuan, BI memperbesar insentif pengurangan premi DNDF dari 25% menjadi 40% untuk tenor enam bulan dan dari 30% menjadi 45% untuk tenor 12 bulan.

Kebijakan ini diharapkan menekan biaya lindung nilai bagi investor asing sehingga investasi pada Surat Berharga Negara (SBN), Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), dan instrumen rupiah lainnya menjadi lebih menarik setelah memperhitungkan risiko nilai tukar.

Sejak Juni hingga 20 Oktober 2026, kebijakan insentif lindung nilai tersebut telah mendukung aliran masuk modal asing sekitar US$ 9,9 miliar. Namun, Josua mengingatkan bahwa arus modal tersebut tidak seluruhnya dapat dianggap menetap secara permanen karena sebagian transaksi memiliki jatuh tempo dan tetap menghadapi risiko pembalikan.

Baca Juga: BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25%, Analis Soroti Stabilitas Rupiah

Sementara itu, penurunan GWM bank konvensional dari 9% menjadi 7% secara bertahap pada November-Desember diperkirakan menambah ruang likuiditas perbankan sekitar Rp 190 triliun berdasarkan perhitungan BI.

Tambahan likuiditas ini diharapkan membantu perbankan memenuhi kebutuhan pendanaan dan mendukung penyaluran kredit. Meski demikian, dampaknya terhadap pertumbuhan kredit tetap bergantung pada permintaan pembiayaan, kondisi usaha, kemampuan membayar debitur, dan selera risiko perbankan.

Sementara itu, dengan kebijakan tersebut, ia memperkriakan rupiah berpeluang mengalami penguatan secara bertahap menuju kisaran Rp 17.700–Rp 18.000 per dolar AS pada November 2026, dengan kecenderungan bergerak di sekitar Rp17.800–Rp17.900 apabila kondisi pasar mulai stabil.

“Perkiraan ini merupakan skenario dasar, bukan jaminan bahwa rupiah akan mencapai tingkat tersebut. Posisi rupiah pada 21 Oktober yang masih berada di sekitar Rp18.005 per dolar AS menunjukkan bahwa tekanan belum sepenuhnya mereda,” jelasnya.


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×