kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.554.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.039   37,00   0,21%
  • IDX 5.300   20,69   0,39%
  • KOMPAS100 684   3,87   0,57%
  • LQ45 534   4,12   0,78%
  • ISSI 180   0,65   0,36%
  • IDX30 300   2,49   0,84%
  • IDXHIDIV20 393   3,34   0,86%
  • IDX80 79   0,56   0,72%
  • IDXV30 109   0,90   0,84%
  • IDXQ30 99   1,03   1,05%

BI Pertahankan BI-Rate di Level 5,75% Pada RDG Oktober 2026


Rabu, 21 Oktober 2026 / 14:03 WIB
BI Pertahankan BI-Rate di Level 5,75% Pada RDG Oktober 2026
ILUSTRASI. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Oktober 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%.(KONTAN/Siti Masitoh)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Oktober 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%.

Selain BI-Rate, BI juga mempertahankan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. Akan tetapi, suku bunga Deposit Facility dinaikkan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi sebesar 5%,

Gubernur BI Destry Damayanti menyampaikan, keputusan ini diperkuat dengan peningkatan Kenaikan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Lindung Nilai, dengan tujuan menarik aliran masuk modal asing, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas).

Baca Juga: Disebut Bom Waktu oleh NYT, Airlangga Tegaskan Ekonomi RI Masih Solid

“Kebijakan moneter ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat dan guna mendukung pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1% pada tahun 2026 dan 2027,” tutur Destry dalam konferensi pers, Rabu (21/10/2026).

Bank Indonesia terus memperkuat dan mengoptimalkan kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal termasuk menempuh langkah penyesuaian guna menjaga konsistensi dalam menjaga stabilitas perekonomian.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat guna meningkatkan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

Baca Juga: Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6%, Tak Bisa Hanya Mengandalkan APBN

Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×