Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21–22 Oktober 2026.
Sementara itu, BI-Rate dipertahankan di level 5,75%, dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 6,50%.
Gubernur BI Destry Damayanti menyampaikan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat.
Selain penyesuaian suku bunga, BI juga memperkuat insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Lindung Nilai. Kebijakan ini ditujukan untuk menarik aliran masuk modal asing, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas).
Baca Juga: BI Pertahankan BI-Rate di Level 5,75% Pada RDG Oktober 2026
“Kebijakan moneter ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat dan guna mendukung pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1% pada tahun 2026 dan 2027,” tutur Destry dalam konferensi pers, Rabu (21/10/2026).
BI juga terus memperkuat dan mengoptimalkan kebijakan moneter untuk menjaga ketahanan eksternal, termasuk melalui langkah penyesuaian yang diperlukan guna mempertahankan stabilitas perekonomian.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat guna meningkatkan penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Adapun kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk mendukung aktivitas ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.
Baca Juga: Pemerintah Tak Mau Gegabah Hapus Tax Holiday di Era Pajak Global 15%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














