CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

JK dan SBY beda pendapat soal "blanket guarantee"?


Jumat, 09 Mei 2014 / 07:37 WIB
JK dan SBY beda pendapat soal
ILUSTRASI. Realisasi Capai Rp 37,63 Triliun, Bank Mandiri Sudah Salurkan 94,19% dari Plafon KUR 2022./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/14/12/2022.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil Presiden RI periode 2004-2009 Jusuf Kalla mengaku mengetahui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyetujui blanket guarantee atau penjaminan penuh hanya dari transkrip atau notulen rapat oleh Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Pengakuan Kalla itu terungkap setelah dicecar pertanyaan oleh pengacara terdakwa mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya, Luhut Pangaribuan, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/5/2014).

"Dalam BAP (berita acara pemeriksaan) Saudara, Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Keuangan, Gubernur BI, dan Presiden setuju, tapi saksi (Kalla) tidak setuju. Betul begitu?" tanya Luhut kepada Kalla.

"Saya tidak mengatakan Presiden di situ," jawab Kalla.

Namun, Luhut terus menanyakan apakah Presiden memang menyetujui blanket guarantee saat itu. Kalla kemudian menjelaskan bahwa saat itu hanya ada Sri Mulyani, Menteri BUMN, dan Menteri Sekretaris Negara yang mendatangi rumahnya pada 13 Oktober 2008.

"Menteri ini datang ke saya untuk minta persetujuan dan saya tidak setuju," kata Kalla.

Kalla mengatakan, saat itu Sri Mulyani menyampaikan bahwa SBY meminta pandangan Kalla mengenai blanket guarantee.

Untuk kesekian kalinya, Luhut pun kembali mempertanyakan pengakuan Kalla di BAP bahwa Presiden dan dirinya berbeda pendapat soal blanket guarantee. "Kalau Presiden enggak setuju ini dari mana (pernyataan di BAP)?" timpal Luhut.

Kalla pun akhirnya menjawab, "Itu ada dalam saya baca transkrip dari rapat, oleh Sri Mulyani bahwa Presiden setuju," jawab Kalla.

Seusai sidang, Kalla kembali menegaskan bahwa SBY tak pernah menyatakan setuju dengan penerapan blanket guarantee. Menurut Kalla, SBY hanya meminta pandangannya soal blanket guarantee. Kalla mengatakan, SBY pun akhirnya tidak menyetujui blanket guarantee.

"Oktober, Presiden sudah menandatangani keputusan bahwa tidak ada blanket guarantee, yang ada adalah penjaminan terbatas. Hanya Presiden setuju penjaminan terbatas," ujar Kalla.

Sebelumnya, Kalla menilai pemberian dana talangan (bail out) Bank Century tanpa dasar hukum. Sebab, pemerintah sebelumnya tidak pernah menyetujui blanket guarantee untuk bank gagal atau penjaminan penuh bagi dana nasabah bank.

"Dasar hukum bail out itu apabila pemerintah menyetujui atau mengeluarkan aturan bahwa semua bank gagal dijamin pemerintah atau blanket guarantee. Aturan itu tidak ada. Yang ada penjaminan terbatas yang hanya Rp 2 miliar," terang Kalla.

Kalla menjelaskan, blanket guarantee pernah dilakukan pemerintah pada 1998. Namun, penjaminan penuh itu nyatanya sangat merugikan negara sehingga setelah itu blanket guarantee ditiadakan. (Dian Maharani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×