kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.042.000   -45.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.916   25,00   0,15%
  • IDX 7.362   -27,28   -0,37%
  • KOMPAS100 1.021   -6,48   -0,63%
  • LQ45 751   -1,06   -0,14%
  • ISSI 259   -0,96   -0,37%
  • IDX30 401   1,72   0,43%
  • IDXHIDIV20 497   5,73   1,17%
  • IDX80 115   -0,59   -0,51%
  • IDXV30 134   1,20   0,90%
  • IDXQ30 129   0,61   0,48%

BGN Hentikan Sementara 717 SPPG yang Tak Daftar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi


Kamis, 12 Maret 2026 / 18:45 WIB
BGN Hentikan Sementara 717 SPPG yang Tak Daftar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
ILUSTRASI. Penyaluran MBG saat Bulan Ramadhan (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara atau suspend terhadap 717 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah III yang hingga kini belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari penegakan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berdasarkan rekapitulasi pemantauan BGN Wilayah III, dari total 4.219 SPPG yang terdata, sebanyak 2.138 dapur telah memiliki SLHS, 1.364 dapur sedang dalam proses pengurusan, sementara 717 dapur lainnya belum melakukan pendaftaran sama sekali.

Baca Juga: Dari 2.100 SPPG di Jabar, Baru 408 yang Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

SPPG yang belum mendaftar tersebut tersebar di sejumlah provinsi, di antaranya Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, hingga Maluku dan beberapa wilayah di Papua.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menegaskan bahwa kepemilikan SLHS merupakan syarat penting untuk memastikan SPPG memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat program.

“SPPG yang belum mendaftarkan SLHS akan kami suspend sementara sampai kewajiban tersebut dipenuhi. Ini bukan semata penindakan, tetapi langkah untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi yang telah ditetapkan,” ujar Rudi di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Menurut Rudi, standar SLHS menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas makanan yang disalurkan kepada jutaan penerima manfaat.

Baca Juga: BGN Mitra atau SPPG Tak Bersertifikat SLHS Bakal Ditutup Sementara

Dengan adanya sertifikasi tersebut, operasional dapur dapat dipastikan telah melalui pemeriksaan kelayakan sanitasi oleh otoritas kesehatan setempat. 

BGN juga mencatat bahwa sebagian besar SPPG sebenarnya telah menunjukkan komitmen untuk memenuhi standar tersebut. Hal ini terlihat dari tingginya jumlah dapur yang sudah memiliki SLHS maupun yang saat ini sedang dalam proses pengurusan.

“Kami mendorong seluruh pengelola SPPG yang belum mendaftar agar segera mengurus SLHS melalui dinas kesehatan setempat. Begitu proses pendaftaran dilakukan, kami akan memantau hingga sertifikatnya terbit sehingga operasional dapat berjalan sesuai standar,” kata Rudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×