Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebanyak 198 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga 30 September 2025.
Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan data yang sebelumnya disampaikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari, yakni baru 35 unit.
“Per 30 September 2025, sudah terlapor 198 SPPG yang memenuhi standar higiene dan sanitasi, dibuktikan dengan kepemilikan SLHS. Jumlah ini tersebar di Wilayah I sebanyak 102 SPPG, Wilayah II 35 SPPG, dan Wilayah III 61 SPPG,” kata Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, dalam keterangan resmi, Rabu (1/10/2025).
Baca Juga: BGN: Ada 6.457 Orang Keracunan Menu MBG per 30 September 2025
Nanik menegaskan BGN berkomitmen menjaga keamanan dan kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
SLHS merupakan persyaratan wajib yang ditetapkan BGN untuk memastikan standar kesehatan dan kebersihan dalam produksi MBG.
“Kami mendorong SPPG yang sudah beroperasi agar segera mengurus penerbitan SLHS hingga Oktober 2025. Ini menyangkut keamanan pangan dan perlindungan penerima manfaat, sehingga harus diprioritaskan. Kami juga terus memantau perkembangan sertifikasi SPPG setiap hari,” tegas Nanik.
Selain SLHS, BGN juga meminta SPPG mengurus sertifikasi pendukung lainnya, mulai dari HACCP, Nomor Kontrol Veteriner (NKV), halal, hingga standar internasional.
Hingga kini, terdapat 26 SPPG yang memiliki HACCP, 15 SPPG dengan NKV, 106 SPPG memiliki HSP, 23 SPPG bersertifikat ISO 22000, 20 SPPG tersertifikasi ISO 45001, dan 34 SPPG telah mengantongi sertifikat halal.
Baca Juga: Cegah Keracunan MBG Terulang, BGN Nonaktifkan Puluhan SPPG
“Sertifikasi ini penting untuk meminimalisasi risiko kontaminasi dan gangguan kesehatan. Harapannya, langkah ini bisa membangun kepercayaan penerima manfaat dan masyarakat bahwa BGN berkomitmen mewujudkan zero accident,” imbuh Nanik.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Hida menyampaikan, pihaknya terbuka terhadap masukan dan kritik terkait standarisasi SPPG.
“Kami mengapresiasi semua saran dan kritik yang membangun. BGN melakukan perbaikan bertahap dan berupaya memfasilitasi usulan yang relevan, termasuk kepemilikan sertifikat kelayakan SPPG sebagai syarat operasional,” ujarnya.
Selanjutnya: Pendiri Spotify Daniel Ek Mundur dari Posisi CEO, Beralih Jadi Executive Chairman
Menarik Dibaca: Jajan Enak Lebih Hemat Pakai Promo Burger King Kupon Oktober Diskon sampai 51%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News