kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berikut basis perhitungan pendapatan negara yang diproyeksi tumbuh negatif 10%


Senin, 06 April 2020 / 16:40 WIB
Berikut basis perhitungan pendapatan negara yang diproyeksi tumbuh negatif 10%
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat pelantikan Kepala BKF di Jakarta (3/4/2020).


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memaparkan basis perhitungan pendapatan negara yang diperkirakan tumbuh negatif 10% dari target awal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Paparan ini disebutkan di dalam agenda rapat kerja virtual bersama dengan Komisi XI DPR RI, dalam rangka pembahasan ekonomi nasional yang terdampak oleh pandemi virus Corona (Covid-19), pada Senin (6/4).

Baca Juga: Sri Mulyani: Perbaikan ekonomi diperkirakan baru terjadi di kuartal IV-2020

"Kami memperkirakan pendapatan negara tumbuh negatif 10%. Artinya penerimaan Rp1.760,9 triliun dari outlook itu hanya 78,9% dari target APBN 2020 awal," ujar Sri Mulyani.

Menurut perhitungan Kemenkeu, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), penurunan ini berasal dari penerimaan pajak yang mengalami negative growth sebesar -5,9%.

Negative growth perpajakan ini disebabkan karena pertumbuhan ekonomi yang juga mengalami penurunan akibat dari wabah virus Corona. Selain itu, penurunan tersebut juga disebabkan oleh perang harga minyak yang menyebabkan komoditas menurun.

"Juga karena kami memberikan fasilitas pajak dalam bentuk insentif bagi dunia usaha di tahap kedua. Sekarang di tahap ketiga kami menambah relaksasi fasilitas pajak itu untuk hampir semua dunia usaha yang terdampak," paparnya.

Baca Juga: Kemensos siap salurkan 200.000 paket sembako untuk jaring pengaman sosial

Selanjutnya, penurunan didorong oleh dampak dari pengurangan tarif PPh badan dari 25% menjadi 22%.

Terakhir, disebabkan oleh potensi penundaan PPh dividen apabila Omnibus Law Perpajakan disahkan.

"Ini telah menyebabkan perusahaan atau individual kemudian menahan dividennya untuk tidak dibagikan tahun ini, tapi ditunda tahun depan karena berharap pajak penghasilan untuk dividen akan dibebaskan," ungkapnya.

Jika dilihat setara menyeluruh, maka penerimaan perpajakan diproyeksi tumbuh -5,4%, sehingga tax ratio dalam arti luas sebesar 9,14%.

Baca Juga: Sri Mulyani: Kenaikan yield SUN dapat goncang stabilitas sistem keuangan

Adapun penerimaan bea dan cukai diproyeksikan akan tumbuh negatif 2,2%. Penurunan ini disebabkan karena perhitungan dampak stimulus pembebasan bea masuk untuk 19 industri manufaktur ataupun diperluas.

Lebih lanjut, Sri Mulyani juga memperkirakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akan mengalami penurunan 26,5%. Ini disebabkan karena harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) yang awalnya diasumsikan dengan harga US$63 per barel, tetapi sekarang harganya di bawah 30% atau di sekitar 30%.

"Selain itu, sumber daya alam (SDA) nonmigas juga mengalami penurunan karena harga batu bara juga mengalami penurunan," kata Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×