Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
Terakhir, disebabkan oleh potensi penundaan PPh dividen apabila Omnibus Law Perpajakan disahkan.
"Ini telah menyebabkan perusahaan atau individual kemudian menahan dividennya untuk tidak dibagikan tahun ini, tapi ditunda tahun depan karena berharap pajak penghasilan untuk dividen akan dibebaskan," ungkapnya.
Jika dilihat setara menyeluruh, maka penerimaan perpajakan diproyeksi tumbuh -5,4%, sehingga tax ratio dalam arti luas sebesar 9,14%.
Baca Juga: Sri Mulyani: Kenaikan yield SUN dapat goncang stabilitas sistem keuangan
Adapun penerimaan bea dan cukai diproyeksikan akan tumbuh negatif 2,2%. Penurunan ini disebabkan karena perhitungan dampak stimulus pembebasan bea masuk untuk 19 industri manufaktur ataupun diperluas.
Lebih lanjut, Sri Mulyani juga memperkirakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akan mengalami penurunan 26,5%. Ini disebabkan karena harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) yang awalnya diasumsikan dengan harga US$63 per barel, tetapi sekarang harganya di bawah 30% atau di sekitar 30%.
"Selain itu, sumber daya alam (SDA) nonmigas juga mengalami penurunan karena harga batu bara juga mengalami penurunan," kata Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News