kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

Bekraf tunggu arahan bea masuk barang tak berwujud


Kamis, 14 Desember 2017 / 12:13 WIB


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Ekonomi Kreatif menunggu arahan selanjutnya dari Menteri Keuangan dan Menteri Perekonomian akan rencana bea masuk barang-barang digital. Rencana ini pun masih tahap pembicaraan dan menunggu hasil dari WTO di Buenos Aires.

Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf menilai, rencana penerapan bea masuk bagi intangible goods sejalan dengan keterangan Menteri Keuangan dan Menteri Perekonomian yang mengenakan bea masuk tahun depan.

"Terhadap intangible goods akan dikenakan Bea Masuk tahun depan. Namun implementasinya saat ini masih menunggu hasil WTO meeting di Buenos Aires," ujar Triawan Munaf kepada Kontan.co.id, Kamis (14/12).

Mengenai rencana tersebut, Triawan menambahkan bahwa masih menunggu arahan dari Kementerian terkait. Sebab, Triawan bilang sebelum dimplementasikan akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan asosiasi Industri terkait dan dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait termasuk Bekraf.

"Saat ini Kemenkeu masih terus melakukan kajian/exercise implementasi kebijakan tersebut. Sehingga pada titik ini kami (Bekraf) belum dapat memberikan pendapat apa-apa," tutur Triawan.

Sebelumnya, Pemerintah ingin mengenakan bea masuk untuk barang tak berwujud (intangible goods) yang masuk ke Indonesia dari luar negeri. Barang tak berwujud ini misalnya, buku elektronik, software, dan lain-lain.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penerimaan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Rudy Rahmaddi mengatakan, potensi penerimaan dari pengenaan bea masuk ini cukup besar. Namun, ia tidak bisa menyebutkan angkanya lantaran masih proses kajian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×