kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Begini respons KPPU terkait isu merger Gojek dan Grab


Kamis, 01 Oktober 2020 / 17:35 WIB
ILUSTRASI.  Komisi Pengawas Persaingan Usaha logo KPPU


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

Sementara, Gojek sejak awal lebih fokus menggarap pasar Indonesia sebagai pasar terbesar di Asia Tenggara. Dengan menguasai pasar Indonesia, Gojek akan lebih leluasa dan mudah menerapkan strateginya untuk menggarap pasar di luar negeri.

Konsep dan strategi antara Grab dan Gojek juga berbeda. Grab saat ini masih fokus pada bisnis tranportasi yang melayani pengantaran orang maupun barang.

Sementara Gojek sudah jauh berkembang bukan hanya terbatas pada bisnis transportasi. Bisnis Gojek kini juga bergerak dengan cepat ke arah pembayaran non-tunai melalui Go-Pay.

Baca Juga: Grab meluncurkan GrabProtect di Jayapura

"Go-Ride saat ini lebih sebagai bagian dari ekosistem supaya Go-Pay lebih banyak dipakai. Gopay sendiri statusnya sudah Decacorn," kata Poltak.

Menurut Poltak, perusahaan ride-hailing sebenarnya tidak bisa mengkaver biaya jika hanya mengandalkan lini bisnis transportasi. Apalagi, jika perusahaan terus-menerus menerapkan strategi bakar uang.

"Kalau memang mau merger pihak yang mengakuisisi dan diakuisisi harus jelas. Jika Grab yang mengakuisisi Gojek, valuasi Go-Pay harus dihitung. Sementara bagi Gojek mereka tidak membutuhkan akusisi itu karena semua yang ada di Grab sudah ada di Gojek," ujar Poltak.

Selanjutnya: Ekonom : Grab lebih butuh merger daripada Gojek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×