Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit meminta pemerintah menggunakan data yang lebih komprehensif untuk mengukur daya beli dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, selama ini indikator yang sering digunakan pemerintah masih terbatas pada penjualan kendaraan bermotor, sehingga belum mampu menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara utuh.
"Selama ini kan kita tidak punya data penghasilan rakyat Indonesia. Menteri Keuangan selalu kalau presentasi menunjukkan daya beli tinggi, indikatornya berapa motor yang dijual, berapa mobil yang dijual," kata Dolfie dalam rapat kerja bersama pemerintah, Senin (15/6).
Baca Juga: Prabowo Dorong Jerman Percepat Finalisasi IEU-CEPA untuk Perkuat Hubungan Ekonomi
Menurut Dolfie, pemerintah perlu mulai menampilkan data distribusi penghasilan masyarakat agar kondisi ekonomi warga dapat diukur secara lebih akurat.
Ia menilai data perpajakan yang dimiliki DJP dapat menjadi sumber informasi penting untuk memetakan tingkat pendapatan masyarakat Indonesia.
Dolfie mencontohkan, pemerintah dapat menyajikan jumlah masyarakat yang berada pada kelompok penghasilan tertentu, misalnya berpenghasilan Rp 5 juta, Rp 10 juta, atau di atasnya.
Dengan demikian, perkembangan kesejahteraan masyarakat dapat diukur dari tahun ke tahun berdasarkan data yang lebih konkret.
"(Selama ini) tidak pernah menunjukkan berapa clustering penghasilan masyarakat Indonesia. Saya rasa yang punya data di pajak (DJP)," katanya.
Dolfie juga mempertanyakan indikator yang digunakan pemerintah dalam mengukur percepatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menyinggung target Gross National Income (GNI) per kapita yang menurutnya masih berada di kisaran yang sama antara tahun 2026 dan 2027.
"Kalau GNI yang kita jadikan patokan 2026 sekitar Rp 8 juta per bulan, 2027 juga Rp 8 juta per bulan. Cepat di mana sejahteranya?" ujarnya.
Selain itu, Dolfie menilai angka rata-rata pendapatan nasional belum tentu mencerminkan kondisi mayoritas masyarakat karena terdapat ketimpangan distribusi pendapatan.
Ia menyoroti kontribusi kelompok pendapatan tertinggi yang dinilai masih mendominasi pembentukan pendapatan nasional.
Oleh karena itu, Komisi XI meminta DJP menyampaikan data yang lebih rinci mengenai profil penghasilan wajib pajak dan distribusi pendapatan masyarakat.
Data tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN tahun mendatang.
Menurut Dolfie, salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengukur peningkatan kesejahteraan adalah bertambahnya jumlah masyarakat yang masuk ke kelompok penghasilan lebih tinggi dan menjadi pembayar pajak penghasilan.
"Semakin banyak yang membayar pajak penghasilan di atas angka sebelumnya, tentu kita menilai bahwa ini peningkatan," katanya.
Baca Juga: DJP Aktifkan Kembali Puluhan Ribu Wajib Pajak Dormant
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













