kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Begini modus kasus suap Dirjen Hubla Tonny Budiono


Kamis, 24 Agustus 2017 / 20:12 WIB
Begini modus kasus suap Dirjen Hubla Tonny Budiono


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerangkan adanya modus operandi baru dalam terjadinya kasus suap yang menjerat Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Antonius Tonny Budiono.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan bilang penyerahan uang dilakukan dalam bentuk ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua orang tersangka, yaitu Tonny dan komisaris PT Adhiguna Keruktama dengan inisial APK.

"Rekening dibuka oleh pemberi, dalam hal ini APK, dengan menggunakan nama pihak lain. Lalu, APK menyetor uang terus menerus ke rekening tersebut dan menerima (uang) menggunakan ATM dalam berbagai transaksi," tambah Basaria, Jakarta, Kamis (24/8).

Sebagai barang buktinya, KPK telah menyita 33 tas berisi uang dengan mata uang rupiah dan valuta asing dengan total nilai Rp 18,9 miliar. Selain uang tunai KPK juga mengamankan kartu ATM dengan nilai saldo sisa Rp 1,174 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×