CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Begini modus kasus suap Dirjen Hubla Tonny Budiono


Kamis, 24 Agustus 2017 / 20:12 WIB
Begini modus kasus suap Dirjen Hubla Tonny Budiono


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerangkan adanya modus operandi baru dalam terjadinya kasus suap yang menjerat Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Antonius Tonny Budiono.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan bilang penyerahan uang dilakukan dalam bentuk ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua orang tersangka, yaitu Tonny dan komisaris PT Adhiguna Keruktama dengan inisial APK.

"Rekening dibuka oleh pemberi, dalam hal ini APK, dengan menggunakan nama pihak lain. Lalu, APK menyetor uang terus menerus ke rekening tersebut dan menerima (uang) menggunakan ATM dalam berbagai transaksi," tambah Basaria, Jakarta, Kamis (24/8).

Sebagai barang buktinya, KPK telah menyita 33 tas berisi uang dengan mata uang rupiah dan valuta asing dengan total nilai Rp 18,9 miliar. Selain uang tunai KPK juga mengamankan kartu ATM dengan nilai saldo sisa Rp 1,174 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×