kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.169   31,00   0,19%
  • IDX 7.055   71,46   1,02%
  • KOMPAS100 1.056   15,44   1,48%
  • LQ45 830   13,30   1,63%
  • ISSI 213   1,17   0,55%
  • IDX30 424   7,51   1,80%
  • IDXHIDIV20 510   8,12   1,62%
  • IDX80 120   1,73   1,46%
  • IDXV30 125   0,86   0,70%
  • IDXQ30 141   2,17   1,56%

Begini modus kasus suap Dirjen Hubla Tonny Budiono


Kamis, 24 Agustus 2017 / 20:12 WIB
Begini modus kasus suap Dirjen Hubla Tonny Budiono


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerangkan adanya modus operandi baru dalam terjadinya kasus suap yang menjerat Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Antonius Tonny Budiono.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan bilang penyerahan uang dilakukan dalam bentuk ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua orang tersangka, yaitu Tonny dan komisaris PT Adhiguna Keruktama dengan inisial APK.

"Rekening dibuka oleh pemberi, dalam hal ini APK, dengan menggunakan nama pihak lain. Lalu, APK menyetor uang terus menerus ke rekening tersebut dan menerima (uang) menggunakan ATM dalam berbagai transaksi," tambah Basaria, Jakarta, Kamis (24/8).

Sebagai barang buktinya, KPK telah menyita 33 tas berisi uang dengan mata uang rupiah dan valuta asing dengan total nilai Rp 18,9 miliar. Selain uang tunai KPK juga mengamankan kartu ATM dengan nilai saldo sisa Rp 1,174 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×