kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.892   34,00   0,19%
  • IDX 6.101   -15,36   -0,25%
  • KOMPAS100 796   1,04   0,13%
  • LQ45 598   -0,77   -0,13%
  • ISSI 212   -1,29   -0,61%
  • IDX30 338   -0,72   -0,21%
  • IDXHIDIV20 413   -2,81   -0,68%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 111   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 108   -0,25   -0,23%

Begini modus kasus suap Dirjen Hubla Tonny Budiono


Kamis, 24 Agustus 2017 / 20:12 WIB


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerangkan adanya modus operandi baru dalam terjadinya kasus suap yang menjerat Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Antonius Tonny Budiono.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan bilang penyerahan uang dilakukan dalam bentuk ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua orang tersangka, yaitu Tonny dan komisaris PT Adhiguna Keruktama dengan inisial APK.

"Rekening dibuka oleh pemberi, dalam hal ini APK, dengan menggunakan nama pihak lain. Lalu, APK menyetor uang terus menerus ke rekening tersebut dan menerima (uang) menggunakan ATM dalam berbagai transaksi," tambah Basaria, Jakarta, Kamis (24/8).

Sebagai barang buktinya, KPK telah menyita 33 tas berisi uang dengan mata uang rupiah dan valuta asing dengan total nilai Rp 18,9 miliar. Selain uang tunai KPK juga mengamankan kartu ATM dengan nilai saldo sisa Rp 1,174 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×