kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   6.000   0,26%
  • USD/IDR 16.582   4,00   0,02%
  • IDX 8.257   -0,58   -0,01%
  • KOMPAS100 1.126   -1,38   -0,12%
  • LQ45 793   -0,29   -0,04%
  • ISSI 296   1,06   0,36%
  • IDX30 414   -0,80   -0,19%
  • IDXHIDIV20 465   -2,31   -0,49%
  • IDX80 124   0,09   0,07%
  • IDXV30 133   -0,29   -0,21%
  • IDXQ30 129   -0,16   -0,12%

Begini Kelanjutan Rencana Penerapan Cukai Minuman Berpemanis pada 2026


Senin, 13 Oktober 2025 / 09:52 WIB
Begini Kelanjutan Rencana Penerapan Cukai Minuman Berpemanis pada 2026
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih akan melihat kondisi perekonomian sebelum menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih akan melihat kondisi perekonomian sebelum menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di tahun 2026.

Hal tersebut ditegaskan Purbaya usai menghadiri Upacara HUT Bea Cukai di Kantor Pusat Bea Cukai, Senin (13/10/2025).

"Nanti kita lihat," ujar Purbaya kepada awak media Senin (13/10/2025).

Baca Juga: Cukai Minuman Manis untuk Produk Pabrikan, Efektivitas Pengendalian Gula Terbatas

Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan bahwa penerapan cukai MBDK masih membutuhkan tahapan panjang sebelum benar-benar berlaku.

Nirwala menyebut, pelaksanaan kebijakan tersebut baru bisa berjalan setelah aturan turunannya, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) rampung disusun.

Oleh karena itu, pemerintah masih belum memutuskan besaran tarif yang akan ditetapkan.

Baca Juga: Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Masih Tunggu PP

Menurutnya, pembahasan PP menjadi krusial karena harus memperjelas aspek teknis, termasuk batasan jenis produk yang dikenakan cukai. 

"Belum (diputuskan tarifnya), karena kalau bicara PP nanti itu kan harus jelas batasan barang kena cukainya itu apa," kata Nirwala, Kamis (4/9/2025)

Selanjutnya: Rajin Donasi, MacKenzie Scott Kucurkan Rp 693 Miliar untuk Pendidikan Inklusif

Menarik Dibaca: Artritis Tak Pandang Usia, Ini Kebiasaan Sehat untuk Jaga Sendi Tetap Kuat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×