kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Begini Jurus Sri Mulyani Kejar Pendapatan Negara Rp 2.802,3 Triliun pada Tahun 2024


Sabtu, 02 Desember 2023 / 10:50 WIB
Begini Jurus Sri Mulyani Kejar Pendapatan Negara Rp 2.802,3 Triliun pada Tahun 2024
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan pendapatan negara dalam APBN 2024 sebesar Rp 2.802,3 triliun. Target tersebut meningkat 6,26% dari pendapatan negara dalam APBN 2023 yang sebesar Rp 2.637,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, untuk mengejar target pendapatan di 2024 akan dicapai melalui optimalisasi dan menjaga iklim investasi di tengah ketidakpastian global.

Ia menyampaikan, sektor perpajakan akan terus didorong melalui kinerja ekonomi yang membaik dan pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan  (UU HPP). Selain itu, pemberian insentif perpajakan juga akan tetap dilakukan secara terarah dan terukur.

Baca Juga: Masyarakat Ekonomi Menengah ke Bawah Paling Terdampak Kenaikan Harga Pangan

“Basis perpajakan juga akan diperluas dan ditingkatkan. Tingkat kepatuhan pajak akan terus diperbaiki optimalisasi,” tutur Sri Mulyani dalam agenda Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2024 belum lama ini.

Sementara itu, dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akan dilakukan dengan terus menjaga kualitas layanan publik juga kelestarian lingkungan. Sebab, PNBP juga cukup besar berasal dari sumber daya alam.  Selain itu, PNBP juga akan ditingkatkan dari sisi tata kelolanya.

Secara rinci, dari target pendapatan negara sebesar Rp 2.802,3 triliun, terdiri dari target penerimaan pajak pada tahun menjadi Rp 1.988,9 triliun, dari sebelumnya Rp 1.986,9 triliun. Sementara itu, target PNPB pada tahun depan disepakati Rp 492 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×